Zakir Naik. (FT/abplive)

KUALA LUMPUR | duta.co — Negara Malaysia yang memosisikan diri sebagai negara muslim moderat, diminta untuk mencabut visa Dr Zakir Naik yang dinilai sangat provokatif, dan bisa membuat negara ini terancam persatuannya. Adalah The Malaysian Consultative Council of Buddhism, Christianity, Hinduism, Sikhism and Taoism (MCCBCHST) yang mendesak pemerintah Malaysia mencabut visa penceramah internasional tersebut.

Dalam pernyataan, Rabu (8/3/2017), dewan multi-agama Malaysia itu, mengungkapkan penyesalannya bahwa otoritas tidak mengambil tindakan mencegah warga India tersebut memasuki Malaysia.

“Malaysia memiliki reputasi sebagai negara yang toleran, multi-agama dan demokrasi yang pluralis. Malaysia juga memosisikan diri sebagai pemerintahan Muslim moderat,” tulis pernyataan lembaga tersebut, dilansir The Star, Kamis (9/3/2017).

“Pemuka agama yang disponsori, bahkan oleh otoritas negaranya dinyatakan memiliki kecenderungan untuk menghasut kebencian, kebencian dan penghinaan pada praktik, ritual dan makanan dari kelompok etno-agama lain benar-benar tidak dapat diterima,” lanjutnya.

MCCBCHST juga merujuk pada bagian khusus hukum pidana Malaysia yang melindungi dari tindakan menghina agama lain. UU pidana tersebut juga memuat bagian melindungi dari tindakan mendorong kebencian atau ketidakharmonisan dengan alasan agama.

Menurut MCCBCHST, Zakir naik sangat provokatif terhadap komunitas non-Muslim. Selain itu, dia juga dilarang memasuki beberapa negara.

“Dewan mendukung kebebasan berbicara dan mengungkapkan pendapat, namun wacana yang menyentuh agama dan kepercayaan seharusnya menjadi subjek dalam hukum pidana secara umum, dan secara khusus demi alasan kesopanan. Karena itu MCCBCHST meminta pemerintah membatalkan visa Zakir Naik di Malaysia,” kata MCCBCHST. (rep.ts)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry