
Oleh: Muhammad Fadeli
Pengurus Ranting NU Desa Kwangsan, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Ubhara Surabaya
Muktamar ke-35 Tahun 2026 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang telah usai. Forum tertinggi organisasi ini telah menetapkan duet kepemimpinan baru untuk masa khidmah 2026–2031. KH Miftachul Akhyar kembali diamanahi sebagai Rais Aam PBNU melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sementara KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketua Umum PBNU. Secara organisatoris, panggung Muktamar memang telah ditutup. Namun bagi NU, pekerjaan yang sesungguhnya baru saja dimulai. Pertanyaan krusial setelah Muktamar tidak lagi berkisar pada siapa yang menang atau poros kekuatan mana yang paling dominan. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah ke mana arah NU akan dibawa, dan sejauh mana hasil Muktamar ini memberi dampak langsung bagi kehidupan warga Nahdliyin di akar rumput?. Pertanyaan ini krusial mengingat NU bukan semata struktur kepengurusan elite dari pusat hingga daerah. NU adalah gerakan sosial keagamaan yang hidup di pesantren, madrasah, masjid, pasar, hingga sawah-sawah pedesaan. Di sanalah NU menemukan makna keberadaannya yang hakiki. Karena itu, NU tidak boleh terlalu lama terjebak dalam hiruk pikuk pasca kontestasi. Muktamar harus menjadi titik balik untuk kembali kepada semangat khidmah.
Ujian Independensi Jam’iyyah
Bukan rahasia lagi bahwa Muktamar NU selalu diwarnai dinamika politik. Basis sosial yang sangat masif dan posisi strategis NU dalam kehidupan berbangsa membuat pergantian kepemimpinan PBNU selalu menarik perhatian berbagai kekuatan politik. Berbagai diskursus yang beredar di sekitar Muktamar ke-35 seperti pembacaan atas konfigurasi “poros PKB”, “poros Istana”, hingga “poros tengah”. Dan ada beberapa kekuatan mencoba mempengaruhi suara muktamirin dari poros kritis seperti alumni PMII (Ika PMII) maupun Kahmi (alumni HMI) bahkan tidak bisa menafikan keberadaan poros Romli rombongan liar, hingga terfragmentasinya PWNU dan PCNU. Hal ini menunjukkan betapa besarnya daya tarik NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, narasi tersebut mestinya dibaca secara proporsional sebagai peta persepsi dan dinamika di luar, bukan sebagai bukti bahwa NU telah menjadi subordinat kepentingan politik tertentu. Justru di titik inilah independensi NU sedang diuji. Sebagai organisasi kemasyarakatan, NU tentu memiliki hak untuk membangun komunikasi dengan pemerintah maupun partai politik. Namun, kedekatan tersebut tidak boleh mengikis otonomi kritis NU. Dekat dengan kekuasaan tidak berarti harus tunduk, dan berinteraksi dengan partai politik tidak berarti NU menjadi alat perpanjangan tangan politik praktis. Negara dan partai politik membutuhkan NU sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas kebangsaan. Sebaliknya, NU membutuhkan jarak kritis agar tetap berani bersuara objektif mendukung kebijakan yang maslahat, sekaligus mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat. Independensi moral dan sosial inilah yang menjadi benteng legitimasi NU di mata warga.
Independensi NU secara historis dan organisatoris, telah termaktub dalam Khittah 1926 (tahun berdirinya NU). Pelaksanaan Khittah 1926 dalam perjalanan sejarahnya bersifat sangat dinamis dan fluktuatif (pasang surut) dan sering berada di “area abu-abu” ketika dihadapkan pada godaan kekuasaan. Terpilihnya tokoh-tokoh kunci NU ke dalam lingkaran kekuasaan eksekutif sering kali menarik NU kembali ke dalam pusaran magnet kekuasaan. Hal ini memicu perdebatan internal, apakah itu bentuk khidmah pada negara, atau justru pengikisan otonomi kritis organisasi
Besarnya jumlah warga NU membuat potensi jaringannya sangat menggiurkan bagi aktor politik. Disisi lain kebutuhan NU untuk mengelola lembaga penunjang (pesantren, universitas, Rumah Sakit dan banom lainnya) kerap mendorong pengurusnya membangun relasi pragmatis dengan penguasa. Secara konseptual dan dokumen resmi, komitmen Kembali ke Khittah 1926 tetap diakui sebagai konstitusi moral tertinggi Nahdlatul Ulama. Namun secara praktikal, penegakannya sering kali mengalami ujian berat. Khittah lebih sering berfungsi sebagai rem darurat atau kompas moral yang dipanggil kembali setiap kali NU dinilai sudah terlalu jauh terseret arus politik praktis. Ujian independensi NU bukan terletak pada ada atau tidaknya hubungan dengan kekuasaan, melainkan sejauh mana NU mampu menjaga jarak kritis berani mensupport ketika pemerintah benar, dan tetap berani mengkritik ketika kebijakan negara melukai rakyat di akar rumput.
Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum membawa harapan sekaligus tantangan besar. Langkah awal yang paling mendesak adalah rekonsiliasi internal. Dalam kontestasi organisasi sebesar NU, perbedaan pilihan adalah hal lumrah. Namun, setelah Muktamar usai, seluruh faksi dan perbedaan pendapat harus dilebur kembali ke dalam semangat jam’iyyah. Muktamar tidak boleh dimaknai dengan logika “kemenangan kelompok”. NU terlalu besar untuk dikelola secara sektoral. Tantangan PBNU di bawah kepemimpinan Gus Kikin bukan sekadar menyusun kepengurusan, melainkan memastikan konsolidasi bergeser dari taraf elite menuju perangkulan seluruh elemen jam’iyyah.
Di sisi lain, kembalinya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam memegang peran vital dalam menjaga arah moral organisasi. Rais Aam bukan sekadar jabatan struktural, melainkan jangkar spiritual dan keulamaan. Duet Rais Aam dan Ketua Umum harus menghadirkan kepemimpinan yang saling menguatkan. Ketua Umum bergerak pada ranah manajerial, tata kelola kelembagaan, dan eksekusi program. Sementara Rais Aam mengawal koridor nilai, moralitas, dan garis keagamaan. Kepemimpinan yang terlalu condong pada kalkulasi politis organisatoris berisiko menjauhkan NU dari akar keagamaannya. Sebaliknya, pendekatan yang semata normatif tanpa kapasitas manajerial akan membuat organisasi gagap merespons dinamika zaman. NU membutuhkan keluhuran moral sekaligus profesionalisme tata kelola.
Menjawab Tantangan Nyata Warga
Di luar perdebatan elite, warga Nahdliyin di pedesaan dan perkotaan dihadapkan pada realitas hidup yang tidak mudah. Bagaimana nasib petani dan nelayan? Bagaimana keberlanjutan UMKM warga, peluang kerja anak muda NU, hingga tantangan ekonomi rentan?. Kondisi eksternal saat ini mempertegas tantangan tersebut. Data BMKG menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia mengalami musim kemarau yang lebih kering dari kondisi normal, di mana pada September 2026 ini sekitar 81,1 persen wilayah Indonesia (567 Zona Musim) masih berada dalam periode kemarau panjang. Bagi masyarakat umum, angka ini mungkin sekadar informasi cuaca. Namun bagi warga Nahdliyin di pedesaan yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan buruh tani, kekeringan berarti krisis air, ancaman gagal panen, dan penurunan pendapatan keluarga. Data BPS Maret 2025 mencatat 25,47 juta penduduk miskin mayoritas adalah warga NU. Disaat yang sama kebijakan penentuan penerima bantuan berbasis Desil 1-10 justru membuat warga NU terlempar dari Bansos, KIP sekolah dan kuliah. Di sinilah peran nyata pengurus NU ditunggu. Kekuatan struktur dan jaringan NU yang membentang dari pusat hingga ke ranting-ranting desa tidak boleh habis hanya untuk mengurus pergeseran pengaruh elite. Masyarakat tidak hidup dari retorika politik, melainkan dari kepastian mata pencaharian.
Setelah Muktamar, NU membutuhkan reorientasi gerakan yang tegas dari politik pengaruh menuju politik pelayanan (siyaasah al-khidmah). Politik dalam konteks ini adalah keberpihakan sosial untuk memperjuangkan kebijakan publik yang melindungi kelompok rentan, petani, buruh, pelaku usaha kecil, serta generasi muda. Jumlah warga NU yang besar merupakan potensi ekonomi yang melimpah, namun belum terintegrasi secara optimal. NU perlu membangun ekosistem berbasis komunitas yang menghubungkan koperasi, UMKM, ekonomi pesantren, dan sektor pertanian dengan akses pembiayaan, teknologi digital, serta jaringan pemasaran. Pesantren tidak hanya didorong menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga inkubator kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Ancaman perubahan iklim dan kekeringan menuntut NU mengambil peran dalam gerakan ketahanan pangan berbasis komunitas. Mengingat kuatnya basis NU di pedesaan, PBNU dapat mengonsolidasikan jaringan pesantren dan kelompok tani warga untuk mengembangkan pertanian adaptif, pengelolaan sumber daya air, hingga pemanfaatan lahan-lahan produktif. Menanam pohon, menjaga kelestarian air, dan mengamankan pasokan pangan warga adalah bentuk nyata ibadah sosial (khidmah). Penguatan lembaga pendidikan dan fasilitas kesehatan NU harus menjadi prioritas. Anak-anak muda Nahdliyin membutuhkan pendampingan keterampilan teknis, literasi digital, dan akses ke dunia kerja agar mampu bersaing di tengah perubahan teknologi yang cepat.
Keberhasilan yang Diukur dari Bawah
Keberhasilan kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 pada akhirnya tidak diukur dari seberapa cepat struktur pengurus terbentuk, atau seberapa mesra hubungan elite NU dengan panggung kekuasaan. Ukuran keberhasilan yang sejati berada di tingkat akar rumput. Sebagai warga Nahdliyin di akar rumput pengrus NU ditingkat ranting yang notabene merupakan ujung tombak dan benteng pertahanan jamiyyah memiliki tugas yang sangat berat karena berhadapan langsung dengan warga Nahdliyin. Apakah ekonomi warga Nahdliyin semakin mandiri?, apakah fasilitas pendidikan dan pesantren semakin berdaya?, apakah petani dan pelaku usaha kecil merasa dibantu saat menghadapi krisis ekonomi maupun perubahan iklim?, Dan pertanyaan paling sederhana apakah warga merasakan langsung manfaat keberadaan NU dalam kehidupan sehari-hari mereka?.
Muktamar telah usai dan keputusan kepemimpinan telah diambil. Kini saatnya seluruh struktur organisasi bekerja. NU tidak harus menjadi partai politik untuk memberi dampak besar bagi bangsa, dan tidak harus melebur dalam kekuasaan untuk memengaruhi arah kebijakan. Kekuatan terbesar NU justru terletak pada posisinya sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mandiri, kritis, dan berakar kuat di tengah rakyat. Jalan pasca-Muktamar ke-35 hendaknya tidak bermuara pada perebutan pengaruh, melainkan pada penguatan khidmah. Kontestasi telah berakhir, namun pelayanan kepada warga tidak boleh terhenti. Kebesaran NU tidak diukur dari seberapa nyaring suaranya di tingkat elite, melainkan dari seberapa nyata manfaat yang dirasakannya bagi rakyat di akar rumput. (*)







































