
SURABAYA | duta.co – Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Gubeng, sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakadilan pelayanan publik dan beban administratif yang selama ini dirasakan warga, terutama pemegang Surat Ijo alias IPT (Izin Pemakaian Tanah) di Surabaya.
“Ya! Kemarin kami turun. Kita mulai dari Gubeng, Surabaya. Kita minta Camat Gubeng bicara soal beban IPT yang ditimpakan kepada warga. Ini dasar hukumnya apa? Sudah puluhan tahun warga pemegang IPT jadi sapi perah, lalu sampai kapan begini?” demikian disampaikan Hari Cipto Wiyono SH, Ketua SCWI kepada duta.co, Kamis (16/10/25).
Aksi yang berlangsung ramai dan kondusif itu, menuntut Camat Gubeng bertanggung jawab atas pelayanan yang dianggap diskriminatif serta keberanian membuka ruang dialog dengan warga. Awalnya, kecamatan memilih diam, namun tekanan massa SCWI memaksa Camat Gubeng turun langsung dan menerima perwakilan demonstran dalam forum tertutup.
“Ini bukan sekadar pengaduan. Ini perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan administrasi,” seru Saleh Alhasny selaku aktivis SCWI dan korban Surat Ijo
Forum Tertutup
Dalam forum tertutup tersebut, Camat menyampaikan sejumlah komitmen, di antaranya: Membuka akses komunikasi langsung antara kecamatan dan warga tanpa perantara birokrasi berbelit. Memastikan pengurusan administrasi tidak lagi ditolak atau dipersulit. Menjanjikan tindak lanjut dengan forum lanjutan secara terbuka jika tidak ada perubahan nyata.
Namun SCWI menegaskan bahwa janji bukanlah penyelesaian, melainkan awal dari pengawasan ketat. “Kami akan kembali jika tak ada bukti. Ingat pesan Gus Dur, bahwa, berjuang tak kenal lelah, tak kenal waktu,” tegas Hari serius.
Hari juga memberi peringatan keras usai keluar dari pertemuan. “Kami datang membawa nama rakyat. Jika janji Camat hanya jadi formalitas, Gubeng akan melihat aksi lebih besar,” tegasnya.
SCWI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga pelayanan publik di Kecamatan Gubeng benar-benar bersih dari praktik penundaan, penekanan, atau syarat tak berdasar. Aksi ini menandai babak baru perlawanan terhadap praktik administratif yang dipandang mengabaikan hak warga.
SCWI memastikan, perjuangan tidak berhenti di forum tertutup — tetapi akan berlanjut hingga pintu keadilan terbuka. “Kalau perlu kita gedor Jakarta, senggol Prabowo, agar Presiden bisa menuntaskan masalah lama yang berbelit-belit. Barangkali hanya Surabaya yang masih puluhan ribu persil Surat Ijo-nya,” pungkasnya. (lif)






































