Oleh Fahmi Arif El Muniry*

DALAM kisah Hikayat Kalilah wa Dimnah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dari bahasa Persia Pertengahan (Pahlavi) oleh seorang sastrawan dan cendekiawan Ibnu al-Muqaffa’ sekitar tahun 750 M, terdapat tokoh bernama Dimnah yang berhasil mengubah persahabatan menjadi permusuhan hanya melalui informasi dan bisikan. Ia tidak memiliki pasukan, tidak memegang kekuasaan, dan tidak menduduki singgasana. Namun ia memahami satu hal yang sangat penting bahwa manusia sering kali lebih mudah dipengaruhi oleh persepsi daripada kenyataan.

Sang raja dalam kisah itu kehilangan sahabat terbaiknya bukan karena fakta yang terbukti, melainkan karena informasi yang tidak pernah diverifikasi. Sebuah kabar berubah menjadi prasangka. Prasangka berubah menjadi keyakinan. Dan keyakinan yang tidak dibangun di atas kebenaran akhirnya melahirkan keputusan yang disesali.

Lebih dari seribu tahun setelah kisah itu ditulis, Dimnah ternyata tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya berganti bentuk. Ia hadir dalam percakapan sehari-hari, ruang rapat, grup WhatsApp, grup organisasi, grup alumni, linimasa Facebook, unggahan Instagram, kanal YouTube, video TikTok, akun X, dan berbagai ruang digital lainnya. Ia hidup dalam tangkapan layar tanpa konteks, potongan video yang tidak utuh, kutipan yang dipenggal, narasi yang dibangun untuk menggiring opini, serta informasi yang terus diteruskan tanpa diketahui sumber pertamanya.

Yang menarik, jauh sebelum dunia modern mengenal istilah fact-checking, cross-check, source verification, atau information audit, pesantren telah mewarisi tradisi verifikasi yang sangat kokoh melalui ilmu hadis. Tradisi itu dikenal dengan naqd al-sanad, naqd al-matn, dan naqd al-hadits. Ketiganya tidak hanya relevan untuk memeriksa hadis, tetapi juga sangat relevan untuk membaca fenomena para pembisik di era digital.

Naqd al-Sanad: Memeriksa Siapa Pembisiknya

Dalam tradisi ilmu hadis, naqd al-sanad adalah proses memeriksa rantai periwayatan. Para ulama tidak langsung menerima sebuah hadis hanya karena terdengar indah atau sesuai dengan harapan mereka. Mereka terlebih dahulu memeriksa siapa yang meriwayatkan, dari siapa ia mendengar, bagaimana integritasnya, dan apakah jalur periwayatannya benar-benar tersambung.

Prinsip ini ditegaskan oleh Imam Muhammad bin Sirin (w. 110 H/729 M) dalam riwayat yang dicatat dalam Muqaddimah Shahih Muslim, “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”

Dalam bahasa modern, pesan ini dapat diterjemahkan secara sederhana, sebelum mempercayai informasi, periksalah sumber informasinya. Ketika sebuah kabar muncul di grup WhatsApp atau media sosial, pertanyaan pertama yang seharusnya muncul bukanlah apakah kabar itu menarik, melainkan dari mana kabar itu berasal. Siapa sumber pertamanya? Apakah orang yang menyampaikan melihat sendiri? Apakah ia mendengar langsung? Ataukah informasi itu hanya berpindah dari satu orang ke orang lain hingga akhirnya tidak lagi diketahui asal-usulnya?

Banyak konflik sosial lahir bukan karena berita yang salah, tetapi karena sanad informasinya putus. Orang mempercayai sesuatu tanpa pernah mengetahui siapa pembawa kabar yang sebenarnya. Di sinilah pesantren mengajarkan bahwa sebelum memeriksa berita, periksalah terlebih dahulu pembawa beritanya.

Naqd al-Matn: Memeriksa Isi Bisikannya

Namun pesantren tidak berhenti pada sumber informasi. Setelah sanad diperiksa, para ulama hadis mengembangkan naqd al-matn, yaitu kritik terhadap isi riwayat. Tradisi ini dijelaskan secara sistematis dalam kitab-kitab ulumul hadis seperti Muqaddimah Ibn al-Salah karya Imam Ibn al-Salah (w. 643 H/1245 M). Isi sebuah hadis diuji, apakah bertentangan dengan Al-Qur’an, apakah bertentangan dengan riwayat yang lebih kuat, apakah masuk akal, dan apakah sesuai dengan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kehidupan modern, naqd al-matn berarti menguji isi informasi yang dibawa para pembisik. Apakah informasi itu masuk akal? Apakah ada bukti yang mendukung? Apakah konteksnya lengkap? Atau apakah ada bagian yang sengaja dipotong? Pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting karena para pembisik modern tidak selalu menggunakan kebohongan. Sering kali mereka menggunakan sebagian kebenaran untuk menghasilkan kesimpulan yang salah.

Sebuah video berdurasi dua jam dipotong menjadi tiga puluh detik. Sebuah pidato panjang diambil satu kalimatnya saja. Sebuah percakapan utuh dipilih bagian tertentu yang mendukung narasi yang diinginkan. Secara teknis mungkin tidak ada yang salah, tetapi secara substantif kebenaran telah kehilangan konteksnya. Karena itu pesantren mengajarkan bahwa informasi yang benar sekalipun harus diuji kembali apabila disampaikan secara tidak utuh.

Naqd al-Hadits: Membaca Tujuan dan Dampak Bisikan

Pada tingkatan yang lebih tinggi, pesantren mengajarkan naqd al-hadits, yaitu pembacaan menyeluruh terhadap sebuah riwayat dengan mempertimbangkan sanad, matan, konteks, dan dampaknya. Prinsip-prinsip ini dapat ditemukan dalam karya-karya ulumul hadis seperti Al-Kifayah fi ’Ilm al-Riwayah karya Al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H/1071 M).

Dalam bahasa modern, naqd al-hadits dapat dipahami sebagai kemampuan membaca ekosistem informasi secara utuh. Pertanyaannya bukan lagi sekadar, Siapa yang menyampaikan? atau Apakah informasinya benar? Tetapi juga, Mengapa informasi ini disampaikan? Apa tujuan penyebarannya? Siapa yang diuntungkan? Apa dampaknya bagi masyarakat? Apakah informasi ini mendekatkan kepada keadilan atau justru memperbesar konflik?

Pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting karena informasi tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu bergerak dalam ruang sosial yang dipenuhi kepentingan, emosi, persepsi, dan pengaruh. Tidak semua informasi yang benar harus langsung disebarluaskan. Tidak semua kabar yang valid harus menjadi dasar keputusan. Sebab tujuan akhir ilmu bukan sekadar mengetahui sesuatu, tetapi menghadirkan kemaslahatan.

Karena itu Al-Qur’an memberikan prinsip besar yang menjadi fondasi seluruh proses verifikasi tersebut, “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya membuat kalian menyesal.” (QS. Al-Hujurat: 6).

Ayat ini sesungguhnya memuat semangat naqd al-sanad, naqd al-matn, dan naqd al-hadits sekaligus. Ia mengajarkan bahwa sebelum bereaksi, manusia harus memverifikasi. Maka ketika Dimnah hadir di grup WhatsApp, Facebook, TikTok, YouTube, Instagram, X, atau berbagai ruang digital lainnya, pesantren sesungguhnya telah memiliki perangkat untuk menghadapinya sejak berabad-abad lalu. Naqd al-sanad mengajarkan memeriksa sumbernya. Naqd al-matn mengajarkan memeriksa isinya. Naqd al-hadits mengajarkan memahami tujuan dan dampaknya.

Inilah bentuk tabayyun dalam tradisi pesantren. Sebuah metode verifikasi yang tidak hanya mencari kebenaran informasi, tetapi juga menjaga keadilan, persaudaraan, dan kemaslahatan bersama.

Di tengah zaman yang dipenuhi para “dimnah digital”, warisan intelektual pesantren mengingatkan kita bahwa tidak semua yang viral adalah benar, tidak semua yang ramai layak dipercaya, dan tidak semua yang sering diulang otomatis menjadi fakta. Kebenaran membutuhkan lebih dari sekadar telinga yang mendengar. Kebenaran membutuhkan akal yang memeriksa, hati yang jernih, dan kesabaran untuk melakukan tabayyun. Dan dimnah dimnah berwujud manusia, ada di sekitar kita. Wallahul musta’an.

*Fahmi Arif El Muniry adalah ASN Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry