SABER : Ratusan perangkat desa tahap kedua mengikuti sosialisasi Saber Pungli di Pendopo Kabupaten (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Hari kedua Sosialisasi Saber Pungli mengundang kepala dan perangkat desa di Wilayah Hukum Polresta Kediri, menyampaikan materi sama dan setiap pejabat desa diminta menyerahkan Pakta Integritas yang diberikan menjelang acara.

Sayangnya, hampir semua peserta yang diundang hanya membubuhkan tanda tangan tanpa ada stempel dari desa masing – masing.

“Undangannya sosialisasi, kami datang tanpa membawa stempel. Ternyata kami diminta mengisi Pakta Integritas terkait pencegahan kasus Saber Pungli. Kami siap mendukung program ini atas pemberantasan segala bentuk KKN baik di Kabupaten Kediri maupun di wilayah kami,” jelas Basori, Kades Putih Kecamatan Gampengrejo.

Uniknya, juga ada sejumlah kades yang mengaku takut untuk mengumpulkan lembaran warna orange tersebut. Mereka mengaku takut, bila ini menjadi jebakan. Menginggat budaya KKN tidak bisa serta merta dihilangkan.

“Bila kami diberi bonus hasil penjualan tanah atau karena membantu pelayanan kemudian diberi rokok. Nanti gara – gara tanda tangan dan dapatnya sesuatu yang sepela, langsung ditangkap,” jelas salah satu kades minta identitasnya dirahasiakan.

Tertuang dalam Pakta Integritas, dijelaskan Budi Rianto, Sekretaris Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri, terdapat lima hal yang harus menjadi dasar komitmen.

“Yang pertama berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Kemudian tidak meminta atau menerima sesuatu secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk pungutan liaryang tidak sesuai dengan ketentuan. Juga bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” jelas Budi Rianto.

Selanjutnya, menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas, Nomor empat, memberikan contoh tindakan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama aparatur desa di lingkungan kerja secara konsisten. Yang terakhir, siap mundur atau melepaskan jabatannya dan siap berhadapan dengan hukum apabila terbukti melakukan pungutan liar atau KKN.

“Pakta Integritas ini lebih dulu telah diberlakukan oleh para kepala kantor, dinas dan bagian di pemerintah kabupaten, dan ditandatangani langsung dihadapan Ibu Bupati. Makanya kita fokuskan pada pencegahan agar tidak terjadi pungli hingga di tingkat desa,” jelasnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry