SURABAYA | duta.co – Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Jawa Timur, mengeluarkan instruksi atas peristiwa bentrok antaranggota perguruan pencak silat (PSHT dan PN) di Banyuwangi yang terjadi hingga Rabu (9/3/22) pagi.

Instruksi tertanda H Abdul Muchid SH (Ketua) dan H Sholahuddin Fathurrohman, SH (Sekretaris) itu, minta agar anggota Pagar Nusa tidak terprovokasi.

“Kepada seluruh Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Ranting, Pimpinan Rayon dan Seluruh Anggota Pagar Nusa Se-Provinsi Jawa Timur untuk tidak terprovokasi dengan situasi-kondisi tersebut dalam bentuk apapun dan dilarang keras pengerahan anggotanya ke Kabupaten Banyuwangi,” demikian istruksi nomor 636/PW-I/P/A1/A1/III/2022 tertanggal 9 Maret 2022.

Selain diminta tidak terprovokasi, point kedua, anggota Pagar Nusa harus tetap menjaga persatuan, kesatuan serta kerukunan antaranggota. Ketiga, kita serahkan penuh permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku. Keempat, ikut menjaga secara pro-aktif stabilitas keamanan, ketentraman, kedamaian masyarakat dan kondusifitas wilayah Jawa Timur.

Kelima, diinstruksikan untk selalu berdo’a, berdzikir dan membaca amalan-amalan yang di ajarkan gun menjaga kedamaian dan kemaslahatan anggota baik di Banyuwangi khususnya dan di Nusantara pada umumnya. Keenam, Pengurus Pagar Nusa siap mengawal tuntas kasus yang terjadi di banyuwangi. Dan ketujuh, tetap dalam Satu Komando Pimpinan.

Sementara, jagat medsos juga terus viral kasus bentrok Banyuwangi ini. Youtube @BASISHTER OFFICIAL juga menurunkan kronologi versinya. “Apa pun anggota Pagar Nusa harus mengedepankan perdamaian. Memang kondisi di bawah sedang siaga, tetapi, semua berharap berjalan kondusif, damai dan aman,” demikian salah seorang pimpinan Pagar Nusa kepada duta.co.  (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry