
JOMBANG | duta.co – Polemik anggaran sepeda motor untuk para kepala desa melalui program Desa Mantra terus memicu reaksi berantai. Setelah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang mengaku tidak mengetahui detail program tersebut, kritik dari aktivis dan pengamat langsung menguat. Mereka menilai lolosnya anggaran ini sebagai bentuk kecerobohan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Namun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak anggapan tersebut. “Bukan kecerobohan DPRD, Mas,” kata Ketua Fraksi PKB M. Subaidi Muchtar. Melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/12).
Menurutnya pria yang juga satu fraksi dengan ketua Banggar ini menegaskan, kebijakan anggaran dalam program Desa Mantra sepenuhnya berada dalam ranah eksekutif. Bupati memiliki kewenangan mengarahkan program tersebut melalui Peraturan Bupati, sebagai instrumen untuk mendorong tercapainya visi-misi pemerintahan daerah.
“Program itu merupakan domain Bupati. DPRD memberikan masukan dan saran agar alokasi Desa Mantra diprioritaskan untuk percepatan pencapaian misi: desa mandiri, tertata, dan sejahtera,” ungkapnya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik bahwa anggaran pembelian sepeda motor sejatinya belum memiliki urgensi yang jelas dalam meningkatkan kinerja desa. Beberapa aktivis bahkan menilai kebijakan ini berpotensi memperlebar ruang pemborosan anggaran, terlebih di saat berbagai kebutuhan dasar masyarakat masih tertunda pemenuhannya.
Di sisi lain, pengakuan Ketua Banggar yang tidak mengetahui detail program ini menambah panjang daftar pertanyaan publik. Bagaimana mungkin sebuah pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah per desa dapat lolos tanpa pembahasan intensif?
Fraksi PKB menegaskan kembali, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan sesuai prosedur. “Fraksi hanya mendorong agar setiap rupiah diarahkan pada misi besar pembangunan desa. Kalau eksekusi program, itu tugas eksekutif,” tutupnya.
Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, terutama menunggu kejelasan Perbup sebagai dasar pelaksanaan program tersebut serta penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai urgensi pengadaan motor bagi perangkat desa. (din)





































