(Dari Syaikhona Kholil, NU – Muhammadiyah, hingga ujian persaudaraan di abad kedua)
Oleh: Abdur Rahman El Syarif

KEMERDEKAAN selalu mengandung lebih dari sekadar upacara, bendera, dan pidato. Kemerdekaan adalah kemampuan sebuah bangsa untuk menentukan sendiri jalan sejarahnya. Ia adalah keberanian untuk berdiri sebagai subjek, bukan menjadi objek dari kehendak orang lain. Karena itu, setiap kali Republik Indonesia memperingati kemerdekaannya, kita sesungguhnya sedang diingatkan kepada sebuah pertanyaan yang lebih dalam:

Sudahkah kita benar-benar merdeka dalam menentukan arah kehidupan kita sendiri?
Pertanyaan itu bukan hanya milik negara. Ia juga relevan bagi organisasi-organisasi sosial keagamaan yang menjadi bagian penting dari sejarah Indonesia. Termasuk Nahdlatul Ulama.

Apalagi ketika NU memasuki abad keduanya dan bersiap menghadapi Muktamar ke-35 yang akan berlangsung 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Muktamar bukan sekadar forum memilih kepemimpinan lima tahunan, melainkan forum untuk merumuskan arah perjuangan NU ke depan.

Di tengah momentum kemerdekaan itulah kita perlu membaca kembali satu persoalan yang sering luput dari perhatian: Bagaimana perbedaan dapat berubah menjadi dikotomi, dan bagaimana dikotomi dapat berubah menjadi instrumen kekuasaan?

Perbedaan adalah Keniscayaan. Tidak ada masyarakat besar tanpa perbedaan. Tidak ada organisasi besar tanpa dinamika. Tidak ada tradisi keilmuan tanpa perbedaan pandangan. Perbedaan adalah bagian dari kehidupan.

Dalam Islam, perbedaan bahkan merupakan kenyataan sejarah yang begitu panjang. Mazhab fikih berbeda, metode berpikir berbeda, tradisi intelektual berbeda, corak dakwah berbeda, tetapi semuanya tidak harus berakhir pada permusuhan.

Yang menjadi persoalan bukanlah perbedaan. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan dipaksa menjadi pertentangan. Lebih jauh lagi, ketika pertentangan dipelihara sedemikian rupa sehingga manusia tidak lagi melihat saudaranya sebagai bagian dari satu keluarga besar, melainkan sebagai ancaman yang harus dikalahkan. Pada saat itulah perbedaan kehilangan fungsi epistemiknya dan berubah menjadi instrumen politik.

Kita kemudian mengenal dunia dalam dua warna: kami dan mereka; kawan dan lawan; benar dan salah; kelompok kami dan kelompok mereka. Padahal kehidupan jauh lebih luas daripada itu.

Dua Tokoh, Dua Organisasi, Satu Mata Air Keilmuan

Sejarah Islam Indonesia memberikan sebuah pelajaran yang sangat menarik. Muhammadiyah berdiri pada 1912 di bawah KH Ahmad Dahlan. Empat belas tahun kemudian, pada 1926, Nahdlatul Ulama berdiri di bawah KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama pesantren. Dalam perjalanan sejarah, keduanya kemudian sering dibaca sebagai dua arus besar: Muhammadiyah sebagai representasi pembaruan, dan NU sebagai representasi tradisi pesantren. Modernis dan tradisionalis. Pembaru dan penjaga tradisi.

Namun pembacaan semacam itu sering kali terlalu sederhana. Sebab sebelum keduanya berdiri sebagai dua organisasi besar, ada sebuah dunia keilmuan yang mempertemukan para ulama tersebut. Ada pesantren. Ada sanad. Ada guru. Ada perjalanan intelektual. Ada jaringan ulama Nusantara dan Haramain. Dan dalam sejumlah riwayat serta literatur mengenai jaringan ulama Nusantara, Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan ditempatkan sebagai salah satu mata rantai penting yang menghubungkan generasi tersebut.

NU Online sendiri menyebut Kiai Kholil sebagai guru yang mencetak tokoh-tokoh besar, termasuk KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan. UII juga menuturkan riwayat bahwa Hasyim Asy’ari dan Muhammad Darwis – nama kecil Ahmad Dahlan – pernah belajar kepada Kiai Kholil sebelum melanjutkan perjalanan ke Kiai Sholeh Darat.

Tetapi ada catatan penting. Riwayat hubungan Kiai Kholil dengan Ahmad Dahlan tidak sepenuhnya seragam dalam sumber-sumber yang ada. Muhammadiyah sendiri pernah mencatat bahwa status Kiai Kholil sebagai guru Ahmad Dahlan belum terverifikasi secara kuat. Karena itu, kita tidak perlu memaksakan sebuah riwayat menjadi dogma sejarah.

Yang jauh lebih penting adalah makna genealogis yang dapat kita tarik darinya. Jika riwayat tersebut diterima dalam tradisi keilmuan yang berkembang, maka ada sebuah ironi sejarah yang sangat indah: Dua tokoh yang kemudian melahirkan dua organisasi besar Islam Indonesia pernah dipertemukan oleh mata rantai pendidikan dan tradisi keilmuan yang sama. Dari satu lingkungan keilmuan lahir dua corak pengabdian. Dari dua corak pengabdian lahir dua organisasi. Dan dari dua organisasi tersebut lahir dua arus besar yang sama-sama memberi kontribusi terhadap perjalanan Indonesia. Maka Muhammadiyah dan NU tidak tepat jika dibayangkan sebagai dua musuh yang sejak awal ditakdirkan untuk saling menghancurkan. Lebih tepat melihat keduanya sebagai dua respons historis umat Islam Indonesia terhadap zaman yang sedang berubah.

Zaman yang Berubah Melahirkan Respons yang Berbeda

Awal abad ke-20 bukan zaman yang tenang. Kolonialisme masih mencengkeram Indonesia. Pendidikan modern mulai berkembang. Percetakan melahirkan ruang publik baru. Gagasan pembaruan Islam beredar melalui jaringan internasional. Ulama bergerak dari satu pusat keilmuan ke pusat keilmuan lain. Makkah dan Madinah menjadi simpul intelektual penting. Surat kabar dan majalah menjadi media baru. Masyarakat Muslim berhadapan dengan modernitas.

Dalam situasi semacam itu, umat membutuhkan jawaban. Jawaban itu tidak harus tunggal. Maka lahirlah berbagai bentuk gerakan. Ada yang menekankan pemurnian dan pembaruan. Ada yang menekankan kesinambungan tradisi dan sanad. Ada yang bergerak melalui pendidikan. Ada yang bergerak melalui pesantren. Ada yang bergerak melalui organisasi. Ada yang bergerak melalui politik kebangsaan. Perbedaan respons tersebut bukan tanda bahwa umat sedang gagal. Justru menunjukkan bahwa umat sedang mencari cara untuk bertahan dan menjawab perubahan zaman.

Ketika Dua Jalan Dibuat Seolah-olah Saling Berlawanan

Masalah muncul ketika perbedaan tersebut kemudian dibaca secara hitam-putih. Ketika modernitas harus selalu berhadapan dengan tradisi. Ketika pesantren harus selalu berhadapan dengan sekolah. Ketika pembaruan harus selalu dicurigai sebagai pengingkaran tradisi. Ketika tradisi harus selalu dicurigai sebagai penghambat kemajuan.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa realitas jauh lebih cair. Muhammadiyah memiliki tradisi keilmuan. NU memiliki semangat pembaruan. Muhammadiyah membangun pendidikan. NU juga membangun pendidikan. Muhammadiyah bergerak dalam pelayanan sosial. NU juga mengembangkan pelayanan sosial. Keduanya berkontribusi dalam perjuangan kebangsaan. Keduanya memiliki warga yang tersebar di seluruh Indonesia. Keduanya memiliki perbedaan. Tetapi perbedaan itu tidak harus menjadi permusuhan.

Maka pertanyaan pentingnya bukan: Mengapa NU berbeda dengan Muhammadiyah? Pertanyaan yang lebih penting adalah: Mengapa perbedaan itu kadang-kadang dibuat sedemikian tajam sehingga umat lupa bahwa mereka berasal dari tanah sejarah yang sama?

Dari Dikotomi Antarorganisasi ke Dikotomi Internal NU

Di sinilah kita sampai pada persoalan hari ini. Sebab setelah puluhan tahun berbicara tentang dikotomi NU – Muhammadiyah, kita kini harus cukup berani melihat ke dalam rumah sendiri. Apakah NU sedang mengalami reproduksi dikotomi di dalam tubuhnya sendiri? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menuduh siapa pun. Justru sebaliknya. Ia adalah bentuk kecintaan. Sebab organisasi yang tidak mampu melakukan introspeksi akan selalu mencari kesalahan di luar dirinya. Sementara organisasi yang matang berani bertanya: apa yang sedang terjadi dengan diri kita sendiri?

Menjelang Muktamar ke-35, berbagai dinamika internal NU telah menjadi perhatian publik. Sejumlah tulisan bahkan menyebut perlunya konsolidasi dan mengingatkan agar ketegangan internal tidak berkembang menjadi perpecahan.

Di dalam tubuh NU, perbedaan bisa muncul dalam berbagai bentuk: Syuriyah dan Tanfidziyah. Pusat dan daerah. Kiai kultural dan struktural organisasi. Tradisi dan modernisasi. Politik kebangsaan dan orientasi global. Kader pesantren dan teknokrat. Generasi senior dan generasi muda. Kelompok yang menginginkan kesinambungan dan kelompok yang menghendaki perubahan. Semua perbedaan itu wajar. Bahkan sebagian diperlukan. Sebab NU terlalu besar untuk hanya memiliki satu cara berpikir. Tetapi ada garis yang harus dijaga: “perbedaan pandangan tidak boleh berubah menjadi permusuhan identitas.”

Ketika Kubu Menjadi Identitas, bahaya terbesar sebuah organisasi bukan ketika anggotanya berbeda. Bahaya terbesar adalah ketika kubu menjadi identitas. Ketika orang tidak lagi bertanya: “apa gagasanmu?” tetapi bertanya: “kamu orang siapa?”

Ketika argumen tidak lagi dinilai berdasarkan substansinya, tetapi berdasarkan siapa yang mengucapkannya. Ketika seseorang yang kemarin dianggap sahabat tiba-tiba menjadi lawan hanya karena pilihan politik organisasinya berubah. Pada titik itu, organisasi mulai kehilangan kemampuan berpikir. Sebab pikiran telah dikalahkan oleh loyalitas kelompok. Dan ketika loyalitas kelompok lebih kuat daripada loyalitas terhadap tujuan organisasi, maka apa yang sesungguhnya sedang kita bela?

NU? Ataukah kepentingan kelompok kita tentang NU? Pertanyaan ini penting. Sangat penting.

Dikotomi Tidak Selalu Diciptakan, tetapi Bisa Direkayasa

Di sinilah istilah “dikotomi yang direkayasa” harus dipahami dengan hati-hati. Kita tidak perlu berangkat dari asumsi bahwa semua perbedaan adalah hasil rekayasa. Itu terlalu simplistis. Perbedaan itu nyata. Kepentingan juga nyata. Kontestasi adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi. Yang perlu kita waspadai adalah ketika perbedaan yang semestinya produktif sengaja atau tidak sengaja diperbesar menjadi polarisasi yang destruktif.

Ketika orang dibuat percaya bahwa hanya ada dua pilihan. Ketika kompromi dianggap pengkhianatan. Ketika dialog dianggap kelemahan. Ketika pihak lain harus dihancurkan agar kelompok sendiri menang. Pada titik itulah dikotomi menjadi instrumen kekuasaan. Sebab masyarakat yang terpolarisasi lebih mudah dikendalikan daripada masyarakat yang mampu berpikir kritis dan berdialog.

Siapa yang Diuntungkan dari Polarisasi?
Pertanyaan ini mungkin terasa mengganggu. Tetapi justru pertanyaan seperti inilah yang harus berani diajukan dalam sebuah organisasi besar. Jika warga NU sibuk bertengkar tentang siapa yang paling NU, siapa yang paling sah, siapa yang paling berhak memimpin, siapa yang paling dekat dengan siapa, lalu siapa yang sedang bekerja membangun ekonomi warga? Siapa yang membangun pendidikan? Siapa yang menguasai teknologi? Siapa yang memproduksi pengetahuan? Siapa yang menyiapkan generasi muda? Siapa yang memikirkan masa depan pesantren? Siapa yang membangun jaringan global? Siapa yang mempersiapkan NU menghadapi kecerdasan buatan, perubahan demografi, perubahan geopolitik, dan transformasi ekonomi? Dan lebih jauh: siapa yang akan menentukan agenda NU jika NU sendiri terlalu sibuk menentukan siapa lawannya? Inilah pertanyaan abad kedua.

Kekuasaan Telah Berubah Wajah

Pada abad kolonial, kekuasaan dapat dikenali melalui tentara, pemerintahan, dan penguasaan wilayah. Hari ini kekuasaan jauh lebih kompleks. Ia dapat hadir melalui modal. Melalui data. Melalui teknologi. Melalui media. Melalui algoritma. Melalui produksi pengetahuan. Melalui kemampuan membentuk opini. Melalui kemampuan menentukan apa yang dianggap penting dan apa yang dianggap tidak penting. Bahkan sebuah organisasi dapat kehilangan kedaulatannya tanpa pernah diduduki. Cukup dengan membuatnya bergantung. Bergantung secara finansial. Bergantung secara teknologi. Bergantung secara informas. Bergantung secara politik. Bergantung secara epistemologis. Karena itu, ujian NU abad kedua bukan hanya bagaimana menjaga struktur organisasi. Tetapi bagaimana menjaga kedaulatan organisasi.

Dari “Kabbalah” ke Pertanyaan tentang Hidden Power

Dalam diskursus yang menjadi salah satu pemicu tulisan ini, muncul istilah “Kabbalah”, Freemasonry, Illuminati, dan jaringan kekuasaan tersembunyi. Terminologi semacam itu perlu ditempatkan dengan hati-hati. Kabbalah secara historis merupakan tradisi mistik dalam Yudaisme; ia tidak dapat begitu saja disamakan dengan Freemasonry, Illuminati, atau Zionisme.

Karena itu, tulisan ini tidak hendak mengafirmasi teori konspirasi. Yang lebih penting justru adalah mengambil pertanyaan di balik istilah tersebut: Apakah terdapat struktur kekuasaan yang bekerja di luar struktur formal? Apakah pengetahuan dapat menjadi instrumen kekuasaan? Apakah modal dapat menentukan agenda? Apakah teknologi dapat membentuk perilaku? Apakah media dapat mengubah persepsi? Apakah organisasi dapat dipengaruhi tanpa harus dikuasai secara formal? Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada memperdebatkan label. Dan pertanyaan tersebut relevan bagi NU.

Kemerdekaan dalam Makna yang Lebih Dalam

Inilah mengapa edisi Poros Maslahah kali ini sengaja ditempatkan dalam suasana Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sebab kemerdekaan tidak berhenti pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah proses yang harus terus dirawat.

Bangsa yang merdeka harus merdeka dalam berpikir. Merdeka dalam menentukan kebijakan. Merdeka dalam membangun ekonomi. Merdeka dalam memproduksi pengetahuan. Merdeka dalam mengembangkan teknologi. Merdeka dalam menentukan masa depan.

Begitu pula organisasi. NU harus memiliki kemandirian ekonomi agar tidak mudah dibeli. NU harus memiliki kedaulatan pengetahuan agar tidak mudah didikte. NU harus memiliki ketahanan teknologi agar tidak menjadi pengguna pasif. NU harus memiliki diplomasi yang kuat agar tidak menjadi objek geopolitik. Dan NU harus memiliki persaudaraan yang kokoh agar tidak mudah dipecah.

Muktamar: Jangan Jadikan Saudara sebagai Musuh

Muktamar adalah ruang kontestasi. Tetapi Muktamar bukan perang. Muktamar adalah musyawarah. Bukan medan untuk menghabisi saudara. Pilihan boleh berbeda. Dukungan boleh berbeda. Visi boleh berbeda. Strategi boleh berbeda. Tetapi setelah keputusan diambil, kita tetap satu keluarga. Sebab tidak ada kemenangan yang layak dirayakan jika kemenangan itu meninggalkan luka yang terlalu dalam di tubuh sendiri.

Muktamar ke-35, yang akan berlangsung di Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026, berada tepat dalam bulan kemerdekaan. Ada simbolisme yang indah di sana. Ketika bangsa Indonesia memperingati kemerdekaannya, NU berkumpul untuk menentukan masa depannya. Maka semestinya semangat yang dibawa ke Tambakberas bukan semangat penaklukan. Melainkan semangat pembebasan. Membebaskan NU dari ego kelompok. Membebaskan NU dari ketergantungan. Membebaskan NU dari politik transaksional. Membebaskan NU dari polarisasi. Dan membebaskan NU agar kembali menjadi subjek sejarahnya sendiri.

Poros Maslahah: Bukan Kubu Ketiga

Dalam konteks inilah Poros Maslahah perlu dijelaskan. Poros Maslahah bukan kubu ketiga. Bukan koalisi baru. Bukan kendaraan untuk memenangkan kandidat tertentu. Poros Maslahah adalah cara pandang. Ia mengajak kita mengganti pertanyaan: “Siapa yang bersama kita?” menjadi: “Apa yang paling maslahat bagi NU?” Mengganti: “Siapa yang harus dikalahkan?” menjadi: “Apa yang harus diselamatkan?” Mengganti: “Siapa yang mendapatkan posisi?” menjadi: “Apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya?”

Itulah politik maslahah. Politik yang tidak berangkat dari keserakahan untuk menguasai, tetapi dari tanggung jawab untuk menjaga.

Dari Syaikhona Kholil Kita Belajar Kembali

Mungkin di sinilah kisah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan kembali menemukan relevansinya. Seorang guru tidak selalu melahirkan murid yang berjalan di jalan yang sama. Justru kehebatan seorang guru terletak pada kemampuannya melahirkan murid-murid yang mampu menjawab zaman dengan caranya masing-masing. Jika kita mengikuti riwayat yang menempatkan Hasyim Asy’ari dan Ahmad Dahlan dalam mata rantai pendidikan Kiai Kholil, maka kita menemukan sebuah pelajaran yang sangat dalam: satu mata air ilmu dapat melahirkan dua arus pengabdian. Tidak harus seragam. Tidak harus sama. Tidak harus identik. Tetapi tetap dapat berjalan menuju kemaslahatan. Bukankah itu yang seharusnya kita pelajari? Dua murid. Dua jalan. Dua organisasi. Tetapi satu tanah air. Satu umat. Satu cita-cita kebangsaan. Dan pada akhirnya, satu tugas kemanusiaan, yakni: menghadirkan kemaslahatan.

Jangan Wariskan Polarisasi kepada Generasi Berikutnya

Generasi kita akan berlalu. Kepemimpinan akan berganti. Muktamar akan selesai. Nama-nama yang hari ini begitu ramai disebut akan suatu saat menjadi bagian dari sejarah. Tetapi NU akan tetap ada. Pertanyaannya: NU seperti apa yang akan kita tinggalkan? Apakah kita meninggalkan organisasi yang semakin kuat karena perbedaan dikelola dengan dewasa? Ataukah organisasi yang semakin rapuh karena perbedaan dijadikan senjata? Apakah kita mewariskan tradisi musyawarah? Ataukah tradisi saling mencurigai? Apakah kita mewariskan ilmu? Ataukah hanya mewariskan kubu? Apakah kita mewariskan persaudaraan? Ataukah daftar panjang siapa yang pernah menjadi lawan?

Di sinilah ukuran keberhasilan Muktamar sesungguhnya. Bukan hanya siapa yang terpilih. Tetapi apakah setelah Muktamar NU menjadi lebih utuh daripada sebelumnya.

Kemerdekaan yang Sesungguhnya

Pada usia Republik yang ke-81, barangkali kita perlu memperluas makna kemerdekaan. Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan. Kemerdekaan adalah bebas dari ketakutan. Bebas dari ketergantungan. Bebas dari manipulasi. Bebas dari politik transaksional. Bebas dari penguasaan pikiran. Dan yang paling penting: bebas untuk memilih jalan sendiri berdasarkan maslahat.

Itulah kemerdekaan yang seharusnya juga diperjuangkan NU. Bukan kemerdekaan dari sesama warga NU. Tetapi kemerdekaan dari segala sesuatu yang membuat NU kehilangan kemampuan untuk berpikir dan menentukan nasibnya sendiri.

Epilog: Jangan Biarkan Perbedaan Menjadi Senjata

Sejarah mengajarkan kepada kita bahwa perbedaan tidak selalu menjadi sumber perpecahan. Kadang-kadang perbedaan justru menjadi sumber kekayaan. Muhammadiyah dan NU membuktikannya. Dua corak. Dua tradisi gerakan. Dua cara merespons zaman. Tetapi keduanya dapat berdiri bersama dalam rumah besar Indonesia. Maka jangan biarkan sejarah itu terbalik di abad kedua. Jangan sampai dua perbedaan di dalam tubuh NU berubah menjadi dua kubu yang saling meniadakan. Jangan sampai kontestasi kepemimpinan berubah menjadi permusuhan. Jangan sampai jabatan lebih penting daripada jam’iyah. Jangan sampai kemenangan kelompok lebih penting daripada masa depan NU. Dan jangan sampai NU begitu sibuk mencari siapa musuhnya sehingga lupa membaca apa yang sedang berubah di dunia.

Sebab kekuasaan abad kedua mungkin tidak selalu datang dengan wajah yang kita kenal. Ia bisa datang melalui modal. Melalui informasi. Melalui teknologi. Melalui algoritma. Melalui ketergantungan. Melalui produksi pengetahuan. Dan bahkan melalui kemampuan membuat kita sibuk bertengkar dengan saudara sendiri.

Maka tugas kita bukan mencurigai setiap perbedaan. Tugas kita adalah memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi senjata. Sebab NU terlalu besar untuk dimiliki oleh satu kubu. Terlalu panjang sejarahnya untuk ditentukan oleh satu kontestasi. Dan terlalu besar amanahnya untuk dikorbankan demi kemenangan sesaat. Pada akhirnya, yang akan menyelamatkan NU bukanlah kemenangan sebuah kelompok. Bukan pula kekalahan kelompok yang lain. Tetapi kemampuan seluruh kekuatan di dalamnya untuk kembali menemukan titik temu pada sesuatu yang lebih tinggi daripada kepentingan mereka sendiri. Sesuatu yang bernama: maslahah.

Dan mungkin, di tengah peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, kita perlu mengingat kembali sebuah pesan sederhana:

“Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Organisasi yang berdaulat adalah organisasi yang tidak membiarkan kepentingan orang lain menentukan arah perjuangannya.”

Karena itu, memasuki abad kedua, NU tidak cukup hanya bertanya: “Siapa pemimpin kita?” NU harus bertanya lebih jauh: “Ke mana kita hendak membawa amanah para muassis?” Dan jawabannya tidak boleh ditemukan di antara kubu dan kepentingan. Ia harus ditemukan di tempat yang lebih jernih: POROS MASLAHAH.

Bukan poros yang membelah. Tetapi poros yang menyatukan. Bukan poros kekuasaan. Tetapi poros kemaslahatan.

Wallahu al-Muwaffiq Ilaa Aqwaami ath-Thariq

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry