GRESIK | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali mengambil langkah tegas untuk mendisiplinkan pegawai. Kali ini dengan menon-job-kan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Pongangan. Hal itu karena banyak masyarakat yang mengeluhkan etika Kepsek tersebut yang kurang baik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Nadlif, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Gresik melakukan proses investigasi kepada Sujani (Kepsek). Atas sepengetahuan Bupati, surat keputusan (SK) melepas jabatan Sujani sebagai kepsek pun telah diturunkan.
“Sudah turun SK- nya, yang bersangkutan telah melalui proses pemanggilan dari Inspektorat dan memang benar adanya. Jadi kami sudah berikan SK untuk melepas jabatan (nonjob) secara struktural menjadi kepala sekolah di semua sekolah wilayah Kabupaten Gresik,” terang Nadlif, Senin 21/8/2017.
Nadlif menambahkan, Sujani dinonjobkan karena banyak dikeluhkan para dewan guru dan masyarakat. Dia juga dianggap membuat kebijakan yang sewenang-wenang. Selain itu, tutur katanya juga tidak bisa diterima masyarakat sehingga menimbulkan permasalahan dan etika yang kurang baik.
“Sekarang diperbantukan di salah satu SD Negeri di wilayah Karangkering kecamatan Kebomas, Gresik sampai waktu yang tidak ditentukan. Sembari kita akan melihat perkembangannya,” tukas Nadlif.
Seperti diberitakan Duta beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin mengimbau kepada Kepsek-Kepsek yang lain untuk memperbaiki sikapnya. Sebab, PNS tugasnya memang melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Diharapkan Kepsek mengambil hikmah dari kasus yang dialami oleh kepala sekolah SD Negeri Pongangan itu. (gus/sal)