SAJAM: Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih saat merilis penangkapan tersangka pembawa pembawa sajam. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau penghabisan, seorang pemuda bernama Muhammad Amin (22), asal Jl Gembong DKA Gg II Surabaya, terpaksa digelandang ke Polsek Simokerto.

Pemuda ini kedapatan membawa sajam saat hendak masuk ke sebuah Cafe di Jl Kapas Krampung Surabaya, pada Jumat  (13/10/2017) dini hari.

Saat ditangkap, pemuda terlihat mabuk tersebut sempat menolak. Bahkan, saat akan digeledah, pemuda ini membentak petugas dan berusaha kabur. Beruntung, petugas berhasil menangkapnya berikut barang bukti sajam yang dibawanya.

Di hadapan petugas, pemuda yang bekerja serabutan ini mengaku sajam yang dibawanya untuk menjaga diri. “Untuk jaga diri Pak,” ujarnya Singkat, Rabu (18/10/2017).

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal pihaknya menerima laporan dari security di area parkir Cafe Mistik. Mereka mengatakan ada seorang mencurigakan dan terlihat membawa benda yang menyembul dari balik baju.

“Dari laporan itu kami melakukan penggeledahan ketika tersangka hendak masuk kafe dengan berjalan sempoyongan,” ujarnya.

Saat itulah petugas menemukan sajam yang diselipkan di pinggang. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Simokerto. Dan tersangka dijerat dengan UUDdarurat No.12/1951 tentang tindak penyalahgunaan senjata tajam. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry