GUGATAN : Terpidana Sony Sandra usai sidang PK di PN Kota Kediri menggunakan mobil pribadi (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co – Sidang terakhir Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana Sony Sandra (SS) kembali digelar Senin (30/10)  di Pengadilan Negeri Kota Kediri, dengan menghadirkan dua orang saksi dari notaris.

Ada pemandangan menarik saat Bos SS datang dengan menggunakan kendaraan pribadi meski mendapat pengawalan ketat dari Aparat Polri, Kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Atas perlakuan dianggap super istimewa dari oknum penegak hukum, sejumlah LSM yang mengikuti jalannya sidang menyampaikan kekecewaan.

Hal mencolok, usai sidang ditutup, Bos SS dikenal sebagai sosok pengusaha sukses di Kediri, langsung menuju kantin berada di belakang. Kemudian, didampingi sejumlah orang berpakaian sipil, terlihat ngobrol dengan sejumlah oknum petugas baik dari Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian memakai seragam dinas.

“Apa bedanya dengan pelaku tindak pidana lainnya, harus berada di sel sementara dia bisa duduk di kantin meski mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian bersenjata laras panjang,” jelas Roy Kurnia Irawan, Ketua Ormas Pekat IB Kediri, sempat mengambil sejumlah foto – foto.

Sementara pihak kuasa hukum Bos SS, Eko Budiono mengaku cukup atas penjelasan dari saksi – saksi atas kebenarnya akte atas pencabutan keterangan dibuat oleh notaris.

“Awalnya ada sejumlah keterangan saksi yang perlu diluruskan, dan dari keterangan saksi ahli notaris, kami sekarang tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Agung,” jelas Eko Budiono ditemui usai sidang.

Dengan menunggu hasil putusan MA yang tidak bisa dipastikan turunnya dan perlakuan khusus diberikan kepada terpidana SS, dianggap mencoreng nama baik lembaga hukum. Hingga berita ini diturunkan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Supriyadi SH tidak bisa dikonfirmasi atas kejadian ini. (nng)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry