M. Rikza Chamami (depan kanan) Pengasuh Pondok Pesantren Al Firdaus YPMI Ngaliyan Semarang. (FT/IST)

SEMARANG | duta.co  — Sikap Mendikbud Muhadjir Effendy yang tak kunjung membatalkan pemberlakukan sekolah lima hari (SLH) sepekan secara nasional, terus mendapat kecaman kalangan pesantren. Di samping tidak adanya sosialisasi SLH, kebijakan yang dituangkan melalui peraturan menteri (Permen), diberlakukan mulai Juli 2017 nanti, diyakini bakal memberangus lembaga pendidikan di lingkungan pesantren.

M Rikza Chamami, Pengasuh Pondok Pesantren Al Firdaus YPMI Ngaliyan, Semarang mengaku heran dengan kebijakan yang kontroversi itu. Mengapa? Karena Presiden Jokowi selama ini sudah dipahami sebagai ‘Presiden Santri’,  sangat dekat dengan para ulama sejati bahkan telah memberi hadiah ‘Hari Santri’ untuk Indonesia. Mestinya bersama-sama diajak memikirkan nasib dunia santri yang jelas-jelas menjadi kekuatan nasionalisme bagi NKRI.

Dosen UIN Walisongo, Peneliti Kaukus Kebangsaan dan Sekretaris Lakpesdam NU Jawa Tengah ini, kemudian membuat surat terbuka kepada Presiden jokowi. Isinya mendesak pemerintah proaktif menjelaskan apa tujuan SLH itu. “Segera lakukan tabayun full day school berbasis SLH secara detail agar tidak menjadikan salah paham. Membuat solusi terbaik agar SLH sama sekali bukan menjadi ‘virus pembunuh’ bagi lembaga pendidikan santri,” demikian sebagian isi surat terbuka Rikza Chamami yang juga sampai kepada redaksi duta.co Rabu (14/6/2017).
Berikut isi lengkap surat terbuka yang sudah beredar luas di media sosial:

Surat Terbuka Santri Mbeling “Tabayun Full Day School Kagem Pak Jokowi*
Semarang, 14 Juni 2017

Kepada yang terhormat
Bapak H Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sugeng enjang Pak Presiden, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, taufiq dan i’anah dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan di bulan suci Ramadan ini.

Sebagai seorang santri, pertengahan Ramadan diyakini sebagai hari-hari mulia mendapatkan maghfirah Allah. Maka perkenankan saya menyampaikan surat terbuka ini dengan tetap mengharap maghfirah tanpa hoax.

Begini Bapak. Setelah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru diterbitkan. Disusul dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah disahkan, maka terjadi banyak respon kaum santri Nusantara terkait full day school yang dikemas dengan sekolah lima hari (SLH).

Problemnya sangat sederhana. Yakni masih belum ada tabayun nasional teknis detail dari pelaksanaan SLH di tingkat teknis. Sehingga muncul kecemasan massif soal nasib lembaga pendidikan non formal dan informal yang diindikasikan akan tidak mendapatkan porsi (atau bahkan terancam tutup).

Kita sangat merasa eman-eman, gelombang Islamophobia semacam ini akan dijadikan pintu masuk serta menjadi ancaman kaum santri. Dan hanya Pak Jokowi yang bisa mencarikan solusi terbaik soal kebijakan baru SLH ini.

Pak Presiden sudah sangat kita pahami sebagai “Presiden Santri” karena sangat dekat dengan para Ulama Sejati dan sudah memberi hadiah Hari Santri untuk Indonesia. Maka sekali lagi Pak Presiden, kita ajak untuk memikirkan nasib dunia santri yang jelas-jelas menjadi kekuatan nasionalisme bagi NKRI.

Pripun mangke nasibipun lembaga-lembaga meniko Pak Presiden?…..

1. Pondok Pesantren: 13.904 lembaga, 3.201.582 santri, dan 322.328 ustadz;
2. Madrasah Diniyah Takmiliyah: 76.566 lembaga, 6.000.062 santri, dan 443.842 ustadz;
3. Pendidikan Al Qur’an (TKA, TPA, TQA): 134.860 lembaga, 7.356.830 santri, 620.256  ustadz.

Total: 225.330 lembaga, 16.558.44 santri, dan 1.386.426 ustad.

Giat restorasi pendidikan karakter dan revolusi mental yang sudah menjadi komitmen Kabinet Kerja sangat saya apreseasi, namun jika kebijakan itu masih membuat gap pada dunia pendidikan kaum santri, maka tugas kita bersama adalah mencari solusi yang terbaik.

Di akhir surat ini, saya mengharap dengan penuh hormat pada Pak Presiden untuk:
1. Membuat tabayun full day school berbasis SLH secara detail agar tidak menjadikan salah paham

2. Membuat solusi terbaik agar SLH sama sekali bukan menjadi “virus pembunuh” bagi  lembaga pendidikan          santri;

3. Membuat kebijakan nasional pendidikan sesuai dengan nawacita yang menguntungkan semua pihak (tanpa kecuali) dalam rangka mencerdaskan bangsa;

4. Membatalkan SLH jika memang menjadi masalah serius dunia pendidikan Islam.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan.

Atas segala khilaf, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

والله الموفق الى اقوم الطريق
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Hormat saya,

M. Rikza Chamami
Pengasuh Pondok Pesantren Al Firdaus YPMI Ngaliyan Semarang. (*)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry