“Dari Konsumen ke Kreator: Membangun Literasi Digital Siswa LKSA”
Oleh Indra Puspita Sari*

DI ERA digital saat ini, hampir seluruh aktivitas remaja tidak lepas dari penggunaan gawai. Sejak bangun tidur hingga menjelang istirahat malam, layar menjadi bagian dari keseharian, baik untuk belajar, berkomunikasi, maupun mencari hiburan. Namun, tingginya intensitas penggunaan teknologi belum tentu diiringi dengan kemampuan literasi digital yang memadai. Banyak remaja masih berada pada posisi sebagai konsumen pasif yang terbiasa menonton, menggulir, dan membagikan konten tanpa memahami secara utuh dampak, risiko, maupun nilai dari informasi yang diterima. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi siswa panti asuhan LKSA Kabupaten Pasuruan yang memiliki keterbatasan dalam akses pendampingan digital.

Siswa LKSA Kabupaten Pasuruan mayoritas merupakan remaja produktif berusia 15–18 tahun yang termasuk dalam generasi Z. Sebanyak 95% dari mereka aktif menggunakan gawai dalam kehidupan sehari-hari. Namun, sebagai generasi yang tumbuh di tengah arus informasi digital, mereka cenderung menjadi penikmat konten tanpa proses penyaringan yang memadai. Hal tersebut berpotensi membuat mereka rentan terpapar hoaks, penyalahgunaan media digital, serta berbagai dampak negatif akibat kurangnya pemahaman mengenai literasi digital.

Berangkat dari kondisi tersebut, muncul inisiatif untuk membentuk program edukasi literasi digital melalui kegiatan Digital Smart Community. Program ini dirancang dalam tiga tahapan utama, yaitu tahap sosialisasi dan pelatihan dasar, pelatihan lanjutan beserta pendampingan, serta tahap evaluasi. Program ini bertujuan agar siswa mampu memahami literasi digital dengan baik, memiliki kemampuan membedakan informasi yang benar dan hoaks, serta mampu menghasilkan karya digital sebagai bentuk implementasi pembelajaran.

Tahap pertama kegiatan difokuskan pada sosialisasi dasar literasi digital dan pengenalan keamanan digital. Peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat dan risiko penggunaan internet, pentingnya menggunakan teknologi secara bijak, serta dampak negatif yang dapat muncul apabila media digital digunakan secara tidak bertanggung jawab. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait keamanan digital, seperti cara menjaga data pribadi, mengenali potensi penipuan daring, dan memahami etika dalam menggunakan media sosial.

Selanjutnya, pada tahap kedua, kegiatan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Peserta diajak untuk mencari berbagai informasi dari media massa maupun media sosial, kemudian melakukan analisis sederhana guna membedakan informasi yang bersifat hoaks dan informasi yang dapat dipercaya. Dalam proses ini, peserta dibekali kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi tanpa proses verifikasi terlebih dahulu.

Program ini juga mendorong peserta untuk bertransformasi dari sekadar konsumen menjadi kreator digital. Melalui pelatihan pembuatan konten sederhana, peserta belajar menghasilkan karya berupa poster, infografis, hingga konten edukatif yang bermanfaat. Proses praktik dan pendampingan menjadi bagian penting dalam kegiatan ini karena peserta bekerja dalam kelompok kecil untuk mengembangkan karya digital mereka. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketika diberikan ruang dan bimbingan yang tepat, mereka mampu menampilkan kreativitas yang baik.

Pada tahap evaluasi, peserta diminta menuangkan pemahaman mereka ke dalam bentuk karya digital berupa infografis. Karya tersebut menjadi representasi hasil pembelajaran sekaligus indikator keberhasilan program dalam meningkatkan kemampuan literasi digital peserta. Hasil kegiatan ini tidak hanya berupa peningkatan pengetahuan, tetapi juga menghasilkan karya nyata yang dapat dijadikan portofolio serta meningkatkan rasa percaya diri peserta dalam memanfaatkan teknologi secara positif.

Salah satu peserta pelatihan mengaku baru menyadari bahwa tidak semua informasi di internet dapat dipercaya. Selama ini, ia sering membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Pengalaman sederhana tersebut menunjukkan bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi arus informasi.

Melalui program Digital Smart Community, upaya peningkatan pemahaman dan keterampilan literasi digital bagi siswa panti asuhan di Kabupaten Pasuruan dapat terlaksana secara nyata. Program ini tidak hanya berfokus pada pengenalan teknologi, tetapi juga pada pembentukan kesadaran untuk menggunakan media digital secara bijak, aman, dan produktif. Literasi digital menjadi sarana pemberdayaan bagi kelompok yang memiliki keterbatasan akses pembinaan sehingga teknologi tidak lagi dipandang sekadar sebagai alat konsumsi, melainkan juga sebagai sarana untuk berkembang dan berkarya.

Pada akhirnya, membangun generasi yang cerdas digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga dengan pembentukan karakter yang kritis, etis, dan bertanggung jawab. Dari lingkungan panti asuhan, tumbuh harapan bahwa anak-anak tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pencipta dalam dunia digital.(*)

*Indra Puspita Sari adalah Mahasiswi Magister Pedagogi, Universitas Muhammadiyah Malang.

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry