SURABAYA | duta.co – Setelah viral larangan Warung Kelontong Milik orang Madura, kini beredar dibolehkanya Warung Madura buka 24 jam oleh Kementrian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM).
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim dalam merespons banyaknya pemberitaan media massa yang terkait dengan jam operasional Warung Madura sekaligus mengklarifikasi pernyataan dirinya yang meminta para pelaku usaha menaati peraturan.
Kemenkop UKM menyatakan akan melindungi UMKM termasuk toko kelontong madura dari Ancaman ritel modern yang ekspansif.
“Pada prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada peraturab pemerintah ( PP) Nomor 7 Tahun 2021” kata Arif dikutip antara, Sabtu(27/4)
PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikto, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk penyederhanaan perizinan usaha, perlindungan terhadap hak-hak UMKM dan Akses Permodalan.
Ketua Ikatan Keluarga Madura Istimewa Madura Raya, Dr. Holifi Azis menagih Implementasi PP Nomor Tahun 2021 pada pemerintah, menurutnya selama ini Orang Madura membuka usaha sampai 24 Jam karena dituntut untuk membayar Cost yang tinggi termasuk sewa tempat dan lain lain dan mereka kebanyakan belum mengetahiui bagaimana aces Permodalan, karena itu ia berharap setelah viralnya larangan ini, Kemenkop UKM lebih memperhatikan warga Madura Khsusunya, dan Umumnya Waraga kita yang mempunyai Usaha Mikro kecil menengah (UMKM) yang membutuhkan Modal usaha.
“Orang Madura di mana mana mempunyai aspek kerja keras yang tinggi dan membuka toko kelontong 24 jam karena mereka dituntut untuk bayar operasioal seperti sewa kios dan lain sebagainya, karena itu sudah semestinya pemerintah juga harus membina Warung Madura dengan permodalan atau yang lain sehingga UMKM dapat berkembang” Kata Pria yang juga Sekretaris Dewan Instruktur PW. GP Ansor Jatim ini ketika di konfirmasi, Minggu. 28/4/2024
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan ini juga berharap Kemenkop UKM dapat membantu Warung Madura dan bersinergi dengan Orang madura, karena setiap Kota di Indonesia ada orang madura dan rata rata jualan sehingga ini menjadi pasar tersendiri jika Produk Produk yang dijual juga produksi warga Lokal, sehingga hirilisasi perputaran uang bisa dirasakan oleh Masyarakat menengah bawah. Oleh karenanya aspek permodalan dan pengembangan usaha UMKM perlu ditingkatkan pemerintah sehingga UMKM dapat berkembang dan menjadi terdepan di negerinya sendiri.
“Kami berharap setelah banyak yang membela atas dilarangnya operasional Warung Madura buka 24 jam ini, justru menjadi pelecut bahwa Warung Madura harus dibantu terutama terkait Permodalan sehingga mereka bisa berkembang dan menjadi yang terdepan dinegerinya sendiri” ungkapnya megakhiri.(*)