KELER: Kurir sabu cantik saat dikeler ke Mapolsek Wonorejo, kemarin. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Apes dialami janda cantik bernama Lailatul Fitria Andriani (29), warga Karang Rejo 10/3 Surabaya yang indekos di Jalan Kupang Gunung Timur 7/30 Surabaya ini. Pasalnya, Belum sempat menerima upah menjadi kurir sabu-sabu dia sudah tertangkap anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.

Janda dua anak ini tertangkap polisi saat hendak mengantar pesanan di Apartemen Educity Pakuwon City, pada Kamis (9/3) sekira pukul 21.00 WIB. Barang bukti sepoket sabu-sabu seberat 0,22 gram berhasil disita dari tangan tersangka.

Uniknya saat dilakukan penggeledahan di sekujur tubuh tidak ditemukan. Namun akhirnya tidak bisa berkutik saat petugas menemukan sepoket sabu yang disimpannya di rongga mulut. Di hadapan petugas, pelaku terpaksa menjadi kurir sabu karena diberi janji upah sebesar Rp 900 ribu dari seorang temannya yang berinisial M yang sampai sekarang masih dalam pengejaran petugas ( DPO).

“Upah jadi kurir untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, terutama dua anaknya,” terang Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP Sigit Budi, Kamis (16/3).

Mantan Kanit Reskrim Dukuh Pakis ini juga mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari  masyarakat bahwa ada indikasi orang yang mencurigakan disekitaran Apartemen Educity Pakuwon. Setelah dilidik dan digeledah ditemukan 1 poket sabuyang disimpan di dalam rongga mulutnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika denagn acaman 12 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry