JOMBANG | duta.co – Perbuatan nekat dilakukan Bam, oknum PNS yang bertugas di Bapenda Kabupaten Jombang. Betapa tidak, Bam yang asal Mojowarno itu, diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Wonosalam, Jombang.

Kisahnya, pada Nopember tahun lalu, Far, wanita yang berprofesi sebagai bidan itu, melalui kerabatnya berkenalan dengan Bam yang mengaku bisa memasukan Far sebagai PNS. Setelah melalui perundingan, akhirnya disepakati, Far harus menyetor uang sebesar Rp 150 juta untuk bisa masuk PNS.

Selanjutnya, pada akhir Nopember 2014 lalu, Far menyerahkan uang permintaan Bam sebesar Rp 150 juta. Bersamaan dengan itu, Bam menyerahkan foto copy SK CPNS dan Surat Keterangn (SK) atas nama Far.

Namun, hingga kini Far juga tidak masuk CPNS. Karena merasa tertipu, orang tua Far minta uang yang diserahkan ke Bam ditarik. Akan tetapi, Bam selalu menghindar. Hingga aekarang uang Far masih dikembalikan sebesar Rp 25 juta.

“Kalau uang tidak segera dikembalikan senuanya, kami akan lapor polisi,” ujar ibu Far, yang namanya enggan disebutkan beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon selularnya.

Sementara Bam, yang dicari di kantornya tidak ada di tempat. Saat dihubungi lewat hansphon miliknya juga tidak diangkat. Bahkan dikonfirmasi lewat SMS terkait dugaan penipuan yang dilakukan, Bam juga tidak mau balas.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Ilham Hero Kuntjoro, saat dikonfirmasi di kantornya, berjanji akan memanggil Bam. “Pak Bambang, segera kami panggil, bagaimana cerita yang sebenarnya. Kalau bener dia melakukan penipuan seperti ini, sangat fatal,” ujar Ilham Hero kepada Duta beberapa waktu lalu. (rul).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry