Kondisi ruangan sanggar senam Herbalife milik calon anggota DPRD 2019 Wavi Misanty dan alat peraga kampanye. (FT/ARDI)

LAMONGAN | duta.co  – Gelap benar ‘perjalanan’ Wavi Misanty. Baru saja menghirup udara bebas, keluar dari jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lamongan, kini sudah menanti kasus baru. Kini ia dilaporkan Abdul Lajianto, warga Desa Sokorejo kecamatan Jenu kabupaten Tuban atas dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Wavi pun kembali berurusan dengan masalah hukum, Ia diduga melakukan penipuan CPNS di tahun 2015 terhadap Mamiek warga Desa Pangkatrejo senilai Rp 40 juta. Saat itu ia menjanjikan bisa masuk sebagai PNS di Pemkab Lamongan.

“Awalnya, ia memberikan tawaran manis, bahwa anak saya bisa jadi PNS Lamongan, pada waktu itu anak saya (Ika) masih duduk di bangku SMA. Bilangnya sudah beli tempat untuk dijualkan satu sampai dua tahun dengan harga yang lebih ringan dari biasanya, antara Rp150-200 juta, akhirnya saya memberikan uang sebesar Rp40 juta, pada 12 Januari 2015,” ujar Mamiek (23/11).

Pilih ‘Ngumpet’

Mamiek mengatakan, setelah ditunggu sekian lama hingga anaknya lulus sekolah, tidak pernah ada kabar sama sekali, saat didatangi ke rumahnya dia berjanji mengembalikan uang tersebut, dan berusaha mengembalikan seluruhnya.

“Pada akhirnya saya hanya diberi Rp19 juta, yang itu pun dititipkan melalui anak buahnya agar dikasihkan ke saya, kemudian sisanya yang Rp21 juta bilangnya akan diberikan bulan Agustus 2017, namun hingga sekarang tidak kunjung di lunasi,” bebernya.

Ia berharap, agar agar masalah ini cepat diselesaikan, dan sisa uang tersebut segera dikembalikan, pihaknya juga akan melaporkan ke polisi kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, barang bukti berupa kwitansi pembayaran  masih ada dan lengkap.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke kantornya Sanggar Senam Herbalife di jl Sunan Giri Lamongan oleh sejumlah awak media Jumat (23/11) kemarin, Wavi Misanty tidak muncul, menurut penjelasan dari salah satu pegawai dia sedang tidak ada di kantor.

Diketahui, Wavi saat ini adalah Calon Anggota DPRD Kabupaten Lamongan dari salah satu Partai Peserta Pemilu 2019 Dapil tiga meliputi kecamatan Pucuk, Babat, Kedungpring, dan Sugio. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry