Komisi IV DPRD Situbondo saat mendapat pengaduan dari keluarga jemaah yang diduga diterlantarkan (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Polemik pemberangkatan jemaah umrah yang dilaksanakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo melalui PT Mahabbah Fairuza Wisata terus bergulir. Setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo melaporkan dugaan penelantaran jamaah umrah ke DPRD, kini giliran keluarga jemaah dari Besuki juga melayangkan pengaduan serupa ke Komisi IV DPRD Situbondo.

Salah satu keluarga jemaah asal Besuki, Ardi, mengungkapkan kekecewaannya atas buruknya pengelolaan perjalanan ibadah umrah yang dilaksanakan PT Mahabbah Fairuza Wisata berkantor di Ruko Grand Ngaliyan, JL Propesor Doktor Hamka, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Kami ke sini untuk menyampaikan keluhan tentang perjalanan umroh bapak dan ibu saya yang ikut rombongan PCNU Situbondo yang diberangkatkan oleh PT Mahabbah Fairuza Wisata. Karena secara materi ibu dan bapak saya dirugikan secara materi, waktu, dan tenaga,” keluh Ardi dihadapan Komisi IV DPRD Situbondo, Rabu (22/1/25) kemarin.

Ardi menjelaskan, bahwa, rombongan yang berangkat pada 9 Januari 2025 baru tiba di Mekah pada tanggal 19 Januari 2025. “Hari ini, kabarnya mereka baru akan berangkat ke Madinah. Artinya, mereka hanya punya waktu tiga hari di Mekkah. Padahal, jadwal perjalanan umrah yang disepakati adalah 14 hari dari keberangkatan hingga kembali ke Situbondo,” bebernya.

Lebih lanjut, Ardi mengatakan, mayoritas waktu perjalanan dihabiskan untuk transit di berbagai kota, seperti Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Yordania, hingga Jeddah. Hal ini menyebabkan keterlambatan signifikan dalam pelaksanaan ibadah umroh. “Bapak dan ibu saya baru menjalani ibadah kurang dari seminggu, sementara waktu kepulangan ke Situbondo tinggal empat hari lagi,” keluhnya.

Ardi menyebutkan, bahwa terdapat 42 jemaah dalam rombongan tersebut, masing-masing membayar biaya sebesar Rp26.500.000. “Bayangkan, dengan biaya sebesar itu, mereka diperlakukan seperti ini. Jemaah bahkan tidak diberangkatkan secara bersamaan, melainkan terpecah-pecah. Ini sangat mengecewakan dan merugikan jamaah,” pungkasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan ini. Setelah menghubungi H. Fatah Yasin, Ketua Tim Pelaksana Rapat Kerja NU di Madinah, Faisol menyampaikan bahwa pihak PCNU Situbondo siap bertanggung jawab atas keluhan tersebut.

“H. Fatah Yasin sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Namun, bentuk pertanggungjawabannya akan kita tunggu setelah seluruh jemaah tiba kembali di Situbondo,” terang Faisol.

Komisi IV DPRD Situbondo berencana memanggil semua pihak terkait, termasuk pengurus PCNU Situbondo, pengelola travel, Kementerian Agama, LBH Mitra Santri, dan perwakilan jemaah umrah. “Kita menindaklanjuti persoalan ini untuk memastikan akar permasalahannya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan merekomendasikan tindak lanjut kepada pihak berwenang,” kata Faisol. (*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry