Ketua DPC Partai Demokrat Jombang, Syarif Hidayatullah (tengah). DUTA.CO/ Istimewa.

JOMBANG | duta.co – Dugaan kasus perselingkuhan oknum anggota DPRD Jombang, dari Partai Demokrat berinisial DAP (31), terus bergulir. Kendati demikian, terkait dugaan perselingkuhan DAP yang dilaporkan DKH (25) suaminya ke Polres Jombang tersebut, belum ada langkah konkret dari DPC Partai Demokrat Jombang.

Ketua DPC Partai Demokrat Jombang, Syarif Hidayatullah yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan anak buahnya itu, mengaku masih sebatas mengintruksikan kepada Ketua Fraksi Demokrat untuk segera konfirmasi terkait dugaan tersebut kepada yang bersangkutan.

“Saya sudah mengintruksikan kepada ketua fraksi untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan terkait berita itu,” ujar Syarif Hidayatullah kepada awak media Rabu (3/7/2018).

Menurut Gus Sentot, sapaan akrab Syarif Hidayatullah, meski kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan DAP ini saat ini cukup santer. Namun, pihaknya belum bisa mengambil sikap tegas sebelum ada komunikasi dengan ketua fraksi. “Mohon maaf kami belum bisa mengambil tindakan apapun, sebelum ada komunikasi dengan Ketua Fraksi,” ujar Gus Sentot singkat melalui sambungan telephon selularnya.

Sebagaimana diberitakan, DAP oknum anggota DPRD Jombang, dari Partai Demokrat anggota Komisi A DPRD Jombang, tersebut dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polres Jombang. Dalam laporannya, DAP dituding selingkuh. Karena adanya perselingkuhan tersebut, kata DKH (suami DAP) asal Pulo Gg. III, Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang itu, DAP mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jombang, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, DAP yang dikonfirmasi tidak banyak komentar. Menurutnya, semuanya sudah diserahkan ke pengacaranya. Ditanya apakah akan melapor balik, DAP juga menolak untuk berkomentar. “Mohon maaf saya tidak komentar, biar pengacara saya saja yang menjelaskan,” ujar DAP melalui WhatsApp kepada duta.co, Rabu (4/7/2018) sore.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur, kepada awak media, meminta agar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jombang segera menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota legislatif dari Fraksi Demokrat berinisial DAP (31) tersebut.

Diserahkan DPC

Kami DPD menunggu laporan dari DPC saja, jika tidak ada laporan berarti sudah bisa diselesaikan di tingkat cabang,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio, melalui pesan WhatsApp kepada awak media Selasa (3/7/2018).

Kebijakan tersebut menurutnya, berlaku untuk semua persoalan yang tengah dihadapi kadernya di daerah, kecuali kasus korupsi. “Itu sikap DPD terhadap semua permasalahan yang ada di tingkat bawah, kecuali kasus korupsi,” terangnya.

Renville berharap semua pihak memahami kebijakan yang diambil partainya dalam mengatasi permasalahan. Meski, katanya, hal tersebut berbeda bila dibandingkan dengan partai lain pada umumnya. “Mungkin beda dengan partai lain, tapi jenengan harus memahami,” ujarnya. (rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry