Kades Mentaos Gudo, Sholeh (kanan) saat bersama Calon Bupati Jombang Syafi'in, di Klenteng, Gudo. Dok/ DUTA.

JOMBANG | duta.co – Karena diduga melanggar hukum, yakni mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jombang. Kepala Desa Mentaos, Kecamatan Gudo, Jombang, Sholeh, dipanggil Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Gudo, Selasa (10/4/2018) siang.

Ketua Panwascam Gudo, Sugeng Riadi, membenarkan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Kades Mentaos, Sholeh yang diduga melanggar hukum terkait pilkada. “Ya, hari ini Kades Mentaos, kami panggil terkait ikut dalam acara salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, ” ujar Sugeng Riyadi kepada Duta.co di kantornya Selasa (10/4) siang.

Menurut Sugeng, pada Sabtu (7/4) malam lalu, Sholeh datang di Klenteng, Gudo, disaat Syafi’in ada di Klenteng, Gudo. “Sebagai kepala desa, Sholeh yang mengikuti acara calon adalah pelanggaran hukum. Karena itu, Sholeh kami panggil untuk kami periksa,” tandasnya.

Selain memanggil Kades Mentaos, Sholeh, lanjut Sugeng, pihaknya juga memanggil  Pembina Klenteng Gudo, Prayudi alias Chohe. “Selain itu, sejumlah Perangkat Desa Mentaos, yang ikut kades dalam acara itu, juga akan kami panggil,” terang Sugeng yang mantan wartawan.

Ditanya apa sanksi bagi Kepala Desa Mentaos Sholeh, dan sejumlah terperiksa lainnya. Sugeng belum bisa memastikan. “Apa sanksinya terhadap mereka ( Sholeh dan lainnya) kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti,” pungkas Sugeng. (Rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry