JAKARTA | duta.co – Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian. Laporan yang dibuat pada 2 Juli 2017 dengan pelapor bernama Muhammad Hidayat.
“Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang,” ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017)
Belum diketahui siapa Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut. Hanya saja, dalam sebuah video yang beredar di sosial media, Kaesang yang dilaporkan adalah anak dari Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pengarep.
Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu. “Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian,” kata dia. net