KORUPSI : Pembangunan taman di sekitar kawasan SLG ditangani Kejari Kabupaten Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Isu tak sedap terdengar dari Pemerintah Kabupaten Kediri atas diamankan 2 pejabat dan satu orang rekanan. Terkait pembangunan taman di Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, pada Senin malam.

Plt. Kominfo Krisna Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (11/09/2018) mengaku belum mendengar atas kabar ini. Kabar tersiar di kalangan pemerintah kabupaten menyebutkan bila terdapat 2 pejabat terkait pembangunan Taman SLG telah diamankan Kejari.

Bukan hanya pejabat, rekanan kontraktor yang mengerjakannya pun juga turut diamankan sejak Senin kemarin. Salah satu pejabat Pemkab Kediri saat dikonfirmasi mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi saat masih bernama Kantor Lingkungan Hidup (LH).

Siapakah sosok yang diamankan? Sumber di lingkungan pemkab menyebut inisial DD dan HD dan satu nama kontraktor, dikabarkan selama ini selalu mendapat langganan proyek pembangunan maupun perbaikan.

“Jadi temuan tersebut saat masih KLH bukan sekarang saat berubah menjadi dinas,” terangnya, mewanti – wanti agar dirahasiakan identitas dirinya.

Sementara pihak Kejari Kabupaten Kediri melalui salah satu stafnya, memohon waktu akan disampaikan kepada pimpinan.

“Besok pagi, silahkan datang ke kantor bila ingin mendapat data dan konfirmasi,” terangnya. Meski demikian, beberapa pihak membenarkan bila pihak Kejari telah mengamankan pejabat dan rekanan saat ini. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry