Diduga Jaringan HTI, Pengajian Celana Cingkrang Diprotes LPBH NU

2377
TOLAK : Ketua dan Sekretaris LPBH NU, Imam Mokhlas .SH .MH dan Taufiq Dwi Kusuma .SH (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co, Mulai dari Bupati dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Kapolres AKBP Roni Faisol hingga Dandim 0809 Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno diharapkan tidak tinggal diam dan membiarkan. Akan digelarnya Akad Fair Vol. 2 digelar Brother’s Sister’s pada Minggu, 18 Agustus di Pare Corner Coffe dengan tema Ta’arufan Yuk!. Pernyataan ini disampaikan Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (PC LPBH NU) Kabupaten Kediri dalam siaraan pers-nya.

Sesuai surat Nomor : 0016/SPS/PC-LPBH-NU/KDR/VIII/2019 tertanggal 16 Agustus 2019, LPBH NU memberikan pernyataan tegas menolak atas acara diduga dilakukan eks HTI. Dengan cara membuat acara kajian agama dengan menggunakan dan mencatut nama para ulama Ahlussuna Wal Jama’ah. “Memang benar ini yang jamaahnya celananya cingkrang,” tegas Sekretaris LPBH NU, Taufik Dwi Kusuma, saat dikonfirmasi Jumat sore.

Surat ditujukan kepada bupati, kapolres dan dandim ini untuk menangkal kegiatan, diduga untuk mengembangkan sel-sel jaringan eks HTI di wilayah Kediri dan sekitarnya. “Mereka terus bebas bergerak, berusaha mempengaruhi masyarakat dengan label kajian agama. Makanya kami minta ada tindakan tegas dari bupati, kapolres dan dandim,” jelasnya.

Bila melihat narasumbernya, diterangkan Imam Mokhlas .SH .MH, Ketua LPBH NU, diisi sejumlah tokoh dianggap tidak memiliki paham yang sesuai dengan karakteristik masyarakat agamis di Kediri dan sekitarnya. “Oleh sebab itu, kami dari LPBH NU atas nama Jama’ah Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri memberikan pernyataan sikap secara tertulis,” tegas Imam Mokhlas.

Pernyataan Sikap PC LPBH NU Kabupaten Kediri

TOLAK : Akad Fair Vol. 2 digelar Brother’s Sister’s pada Minggu, 18 Agustus di Pare Corner Coffe (istimewa/duta.co)
  1. Demi keutuhan masyarakat Kabupaten kediri dan sekitarnya, kami MENOLAK intoleransi, radikalisme dan aliran-aliran sesat yang dibalut Agama
  2. MENOLAK seluruh kegiatan Road Show Brother’s Sister’s “Akad Fair Vol 2 dengan tema Ta’arufan Yuk !” di wilayah Kabupaten Kediri
  3. MENUNTUT dan MENDESAK kepada Bupati, Kapolres dan Komandan Distrik Militer 0809/Kediri di lingkungan Kabupaten Kediri untuk tidak membiarkan dan memberikan ruang

Bahwa dengan pernyataan ini, tidak ada tujuan lain untuk menjaga kerukunan antar umat beragama telah berjalan baik dan diketahui bersama keberadaan HTI telah dilarang keras di Indonesia. “Setidaknya kami telah menyampaikan ke pihak terkait,” terang Taufik Dwi Kusuma. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry