Ketua LSM Sudra, Heri Santoso usai melaporkan Supriyanto di Dinas Kelautan dan Perikanan Banyuwangi, Rabu (19/6/2024). (Aras/Duta.co)

BANYUWANGI  | duta.co – Diduga indisipliner selaku aparatur sipil negara (ASN), Sekretaris KONI Banyuwangi, Supriyanto, dilaporkan oleh LSM Sudra ke Dinas Kelautan dan Perikanan Banyuwangi, Rabu (19/6/2024).

Ketua LSM Sudra, Heri Santoso mengungkapkan pihaknya melaporkan sekretaris KONI Banyuwangi selaku karyawan Dinas Kelautan dan Perikanan Banyuwangi itu, diduga meninggalkan tugas dan tidak mentaati jam kerja.

“Hingga saat ini, Supriyanto masih tercatat sebagai staf kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Banyuwangi,” kata Heri Santoso.

Heri Brengos sapaan akrab Heri Santoso menjelaskan, kenapa pihaknya melaporkan Supriyanto? Menurutnya, dalam surat laporan tersebut, pihaknya menjelaskan jika yang bersangkutan sering berada di kantor KONI Banyuwangi daripada dinas di kantor Kelautan dan Perikanan Banyuwangi.

“Dari pagi hingga sore hari, Supriyanto berada di kantor KONI Banyuwangi, dia asyik main catur,” bebernya.

Laporan ini, kata Heri, sebagai bentuk pembelajaran bagi para ASN. “Kenapa kami harus sampaikan ini, supaya menjadi terapi awal sekaligus kacamata kuda bagi para ASN untuk tetap melaksanakan kewajiban mematuhi larangan dan melaksanakan sumpah dan janji ketika dia diangkat menjadi ASN,” tegas Heri Brengos usai melayangkan surat laporan di dinas Kelautan dan Perikanan Banyuwangi.

Ketika ini dibiarkan, lanjut Heri Santoso, seolah menampar dinas terkait termasuk Inspektorat, BKD, dan Sekda Banyuwangi seolah tidak berani bertindak terhadap oknum stafnya yang diduga melakukan indisipliner.

Sudah semestinya apabila Inspektorat, BKD apalagi Sekda Banyuwangi selaku Ketua Baperjakat dan Korpri selaku kapasitas berwenang melakukan monitoring seluruh ASN.

“ASN itu homogen bukan heterogen, seragamnya sama. Kenapa sulit, jangan – jangan ada persoalan yang menjadi misteri bagi kami,” ungkap pria yang biasa disapa Heri Brengos.

Ketua LSM Sudra menambahkan, Supriyanto diduga sudah dua bulan berkantor di KONI Banyuwangi. Padahal tugas utamanya selaku ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan Banyuwangi.

“Kalau dia punya pekerjaan di KONI tidak seharusnya meninggalkan dinas utamanya. Nyaris dua bulan di Kantor KONI dari pagi sampai sore,” tegasnya lagi.

Kami telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Supriyanto terkait laporan LSM Sudra ini. Tetapi yang bersangkutan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan melalui pesan WhatsApp (WA). (Ars)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry