
LAMONGAN | duta.co — Diduga kuat, PT Sutra Tour Hidayah Lamongan, dikemplang agennya sendiri. Akibat ulah agen nakal ini, perusahaan travel umroh ini menderita kerugian Rp 14 miliar. Atas kasus ini, perusahaan tersebut ancam akan menempuh jalur hukum.
Owner Sutra Tour Hidayah, H. Muhammad Shobur Sajad membeberkan, dengan dikenal sebagai tokoh agama, para agen sebut saja oknum ini, dengan muda menggaet calon jamaah. “Banyak calon jemaah yang diiming-imingi dengan tawaran harga menarik,” katanya, Rabu (1/10/2025).
Celakanya, tandas owner H Shobur, tidak semua pembayaran dari calon jamaah ini disetor ke perusahaan. Contohnya salah satu calon jamaah diminta oknum agen membayar Rp 35 juta. Tapi, dana yang benar-benar disetorkan oleh agen ke travel hanya sekitar Rp 27–28 juta. “Padahal saat dikonfirmasi, para jamaah mengaku telah melunasi pembayaran penuh kepada agen tersebut,” katanya.
Ketika dikonfirmasi, kata H. Shobur, para agen nakal itu kerap ingkar janji, bahkan terkesan “mbulet” hingga akhirnya menghilang tanpa kabar. “Bahkan ada yang beralih ke travel lain atau nekat membuka travel sendiri,” ujarnya.
Jadi, lanjutnya, ada margin Rp 7–8 juta tidak masuk ke perusahaan dan diambil sendiri oleh agen. “Akibat ulah agen ini, pihak travel resmi terpaksa menyesuaikan dengan budget yang masuk,” ungkapnya.
Dari ulah agen nakal ini, lanjut H Shobur lagi, PT Sutra Tour mengalami kerugian mencapai Rp14 miliar, suatu angka yang sangat fantastis. Angka kerugian ini merupakan komulatif dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Agen-agen nakal itu tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, bahkan ada yang berasal dari luar Jawa, yakni Gorontalo.
Meski mengalami kerugian yang besar, jelas H Shobur, pihaknya tetap memberangkat calon jamaah yang mendaftar ke perusahaannya. “Tidak tanggung-tanggung, perusahaan ini beberapa kali terpaksa tetap memberangkatkan jamaah meski pembayaran dari agen belum lunas,” katanya.
Meski di tengah banyaknya permasalahan yang mewarnai bisnis perjalanan umroh, PT Sutra Tour tetap teguh berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah. Bagi perusahaan ini, kenyamanan dan keamanan jamaah menjadi prioritas utama. “Janji (agen) manis akan melunasi biaya setelah jamaah pulang ke tanah air kerap menjadi alasan klasik yang akhirnya merugikan jamaah, petugas visa, perhotelan dan lain sebagainya,” katanya
Tapi, persoalan ini bukan cukup sampai di sini. Pihak PT Sutra Tour berjanji akan menempuh jalur hukum atas kerugian Rp 14 miliar akibat ulah agen nakal itu. “Kerugian kami sangat besar, dan ini merugikan banyak pihak termasuk jamaah. Karena itu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami siap menempuh jalur hukum agar kasus ini bisa diproses secara adil, sekaligus menjadi efek jera bagi agen-agen nakal,” kata H Shobur.
Persoalan lain yang dihadapi, kata H Shobur, kini tengah marak travel umroh tidak berizin resmi. Mereka menawarkan harga pemberangkatan umroh tidak masuk akal. Bahkan jauh di bawah ketentuan minimal Kementerian Agama (Kemenag) yakni sebesar Rp26 juta. “Ada yang berani menawarkan paket hanya Rp18–20 juta, bahkan muncul fenomena promo tiga orang berangkat gratis satu. Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.
H Shobur berharap, masyarakat agar lebih waspada dengan munculnya travel ilegal ini. Ia menekankan pentingnya memilih travel umroh yang berizin resmi, berpengalaman, dan memiliki komitmen penuh melayani jemaah.
Menurutnya, masyarakat juga bisa mencari informasi rekam jejak biro perjalanan yang sudah memiliki mengantongi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag RI. “Kami berharap masyarakat lebih teliti, cek dulu legalitas biro perjalanan. Dan yang terpenting, lakukan pembayaran langsung ke perusahaan resmi, jangan melalui perorangan,” pungkasnya. (dam)