LAMONGAN | duta.co – Puluhan warga Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, ngeluruk ke kantor desa setempat, Selasa (8/11/2022). Mereka menuntut Kepala Desa  (Kades) setempat Sukisno meletakkan jabatannya. Pasalnya, Kades yang baru menduduki tiga bulan jabatannya ini diduga kuat melalukan tindak asusila.

Saat warga tiba di balai desa, Kades Sukisno yang ternyata tidak ada di tempat. Saat dicari, Kades yang baru sekitar tiga bulan yang lalu ini dilantik, juga tidak ada di rumah. Warga tetap menyuarakan aspirasinya di balai desa.

Sebagaimana demo pada umumnya, pada aksi massa Desa Bakalanpule ini dijaga ketat personil Polres Lamongan. Bahkan, mobil water canon milik Polres Lamongan juga standby tidak jauh dari balai desa.

Saat orasi, warga menilai bila kades Sukisno melakukan tindakan amoral. Pimpinan desa ini diduga melakukan tindakan asusila yang di lakukan terhadap korban IA (27), yang tidak lain mantan tim suksesnya.

Atas tindakan ini, warga minta agar Kades Sukisno meletakkan jabatannya. Pasalnya, dimata mereka, figur tersebut sudah tidak layak menjadi pimpinan di desa setempat. “Karena itu, kami minta dia turun dari jabatanbya. Karena dia tidak pantas lagi menjabat kades, sudah tidak bisa dibuat contoh,” teriak warga.

Penuturan warga, tindak asusila dilakukan Kades ini terjadi, saat IA ke balai desa setempat, terkait tugas Regsosek. Saat itu, tiba-tiba Kades Sukisno memanggil IA yang sudah bersuami ini ke ruang kerjanya. Tanpa sedikit curiga, IA tidak bisa mengelak atas panggilan ini. Saat itulah, diduga kuat Kades Sukisno berbuat tidak senonoh kepada IA.

Insiden ini kemudian sampai ke telinga suami IA. Ditutupi pun tidak bisa, hingga menyebar ke warga setempat. Ujung-ujungnya, warga bergerak menuntut Kades Sukisno mempertanggingjawabkan perbuatannya. “Kami memberi waktu maksimal Jumat (11/11/2022), (Kades Sukisno) harus sudah menyatakan mundur,” kata Subandi, perwakilan massa pada aksi tersebut.

Bahkan pihaknya berjanji, bila dalam waktu dua hari tidak ada kepastian, maka akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi. Lebih ekstrem lagi, bila tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya berjanji akan menyegel balai desa setempat dan untuk sementara pelayanan desa dihentikan, menunggu ada keputusan Sukisno mundur.

Demo kali ini, tegas Subandi, menunjukkan keseriusan warga terhadap persoalan tindakan pimpinan desa setempat. “Karena tindakan kades sangat memalukan dan cacat moral. Dia  tidak lagi patut memimpin masyarakat,” pungkas Subandi.

Aspirasi massa Bakalanpule ini direspon oleh Camat Tikung, Arifin. Ia menemui massa secara langsung di balai desa setempat. Diakui Arifin, bila tidak ada komunikasi dengan Kades. Meski demikian, Arifin menyebut kades tersebut sedang ada urusan lain. “Dalam waktu paling lama tiga hari akan ada keputusan. Serahkan urusan ini kepada camat,” tandas Arifin.

Setelah mendapat jawaban, warga membubarkan diri. Belum puas di situ,  mereka berkeliling kampung, seraya membunyikan  sound system dengan lagu dangdut Pagar Makan Tanaman, single milik Mansyur S. (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry