
LAMONGAN | duta.co – Polsek Turi tengah berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria berinisial SU (21), warga Dusun Kedung Soko, Desa Bandungrowo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
SU diduga telah membawa kabur seorang anak perempuan berinisial CAR (13) warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Turi, AKP Suroto saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku. “Terduga pelaku telah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Suroto, Selasa (14/1/25).
Penangkapan terduga pelaku tersebut, berawal Polsek Turi telah menerima laporan dari orang tua korban pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 08.00 WIB dimana anaknya berinisial CAR meninggalkan rumah tanpa izin.
Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Turi pada Senin, (13/1/2025), setelah korban tidak kunjung pulang selama empat hari.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Reskrim Polsek Turi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan korban di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, anggota Polsek Turi melakukan komunikasi dengan korban dibantu oleh temannya untuk bertemu di depan Kampus Unisda Sukodadi. “Terduga pelaku berhasil kami amankan di Sukodadi dan dibawa ke Polsek Turi,” ungkapnya.
Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda cb modif warna biru no pol S 6957 AH serta satu buah hp warna hijau merk realme beserta charge.
“Terduga pelaku terancam pasal 332 ayat 3 a KUHP Jo Pasal 76E UU nomor 35 tahun 2024 atas perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa perkara ini bukan membawa lari gadis bawah umur. Menurut dia, ini adalah salah faham.
“Orangnya tidak jadi melaporkan, karena fakta setelah dimintai keterangan laki-laki ini yang menolong anaknya, jadi salah faham. Kedua belah pihak sudah buat surat pernyataan dan tidak meneruskan laporan,” tutur dia. (ard)