Katino, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dari Fraksi Gerindra (Nanang Priyo Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Akhirnya Surat Keputusan (SK) Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk anggota dewan dikeluarkan oleh pemerintah kota. Kabarnya, SK itu keluar setelah Katino, Pimpinan DPRD Kota Kediri mengancam akan memperkarakan kasus ini, bila ada oknum ASN yang berani menahan SK, apalagi berujung minta fee.

“Sudah saya temui langsung, juga saya hubungi lewat teleponnya. Saya minta selaku kepala dinas untuk bertindak tegas, jangan hanya ditegur. Sekarang bisa dicek, berapa anggota dewan yang menjadi korban atas ulah oknum ASN itu? Cek kualitas garapannya, bagaimana SPJ?,” demikian Politisi Gerindra mengulang kalimat perintahnya kepada Kepala Koperasi dan UMKM, Jumat (23/04/21).

Kabar yang beredar, bahwa, ada salah satu ASN di tubuh Pemerintah Kota Kediri yang bermain dengan SK tersebut. Bambang Priambodo, selaku Kepala Koperasi dan UMKM menyatakan belum menerima informasi ini. Namun informasi dari sejumlah anggota DPRD Kota Kediri, telah sampai atas ulah anak buahnya di UMKM.

Caranya, dengan menahan SK Pokmas. Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya SK Pokmas bentukan anggota dewan itu dikeluarkan juga oleh pihak pemerintah kota. Pertanyaan adalah benarkah SK Pokmas baru keluar hari ini?

Bambang Priambodo, membenarkan jika baru selesai hari ini dan dirinya belum mengecek apakah telah diserahkan kepada semua Pokmas. “Seluruh SK untuk Pokmas sudah saya tanda tangani semua hari ini, tidak ada yang tersisa. Jumlahnya banyak mulai pagi, segera diselesaikan dan saya minta segera diserahkan,” jelasnya.

Bambang pun menegaskan bahwa dirinya selalu mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak meminta fee ataupun proyek apa pun. “Itu tidak benar, jika ada anak buah saya minta fee, sudah saya wanti-wanti. Saya terima kasih atas info ini. Kok malah ngawur, kalau anak buah saya, pasti saya tegur,” imbuhnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry