AUDIENSI: Perwakilan DPD KAI Jatim saat audiensi dengan Ketua PN Surabaya Sujatmiko. Duta/ Henoch Kurniawan

SURABAYA | duta.co – Imbauan menarik dilontarkan Sujatmiko, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditujukan kepada para pengacara maupun pengunjung yang hendak berurusan di kantor pengadilan, jalan Arjuno 16-18 Surabaya.

Pria asal Yogyakarta ini menganjurkan para pengunjung sidang untuk menggunakan jasa angkutan umum saat datang ke pengadilan.

“Sangat banyak fungsinya, salah satunya untukĀ  menghemat lahan parkir yang tersedia di lingkungan PN Surabaya,” terangnya, Kamis (10/8/2017).

Apa yang diharapkan oleh ketua PN ini sangatlah beralasan, pasalnya lahan parkir yang tersedia di halaman PN Surabaya maupun sekitarnya sangatlah minim. Sehingga, tak jarang antrian kendaraan para pengunjung pengadilan kerap membuat kondisi lalu lintas di jalan Arjuno terlihat sedikit padat.

Hal ini, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur. H Abdul Malik SH MH, Ketua DPD KAI Jatim berpendapat apa yang menjadi harapan ketua PN Surabaya tersebut sangatlah pas untuk diterapkan saat ini.

“DPD KAI Jatim mendukung apa yang diharapkan oleh Ketua PN tersebut. Kita akan sarankan anggota kita untuk menggunakan jasa angkutan umum ketika mau ke pengadilan untuk sidang atau urusan administrasi lainnya,” ujar pria yanh kerap dipanggil abah Malik ini.

Saran tersebut, bakal disampaikan Malik ditiap sela acara agenda kegiatan-kegiatan organisasinya. Lalu, terkait pemberlakukan passcard (tanda pengenal) yang wajib digunakan para tamu di PN Surabaya, yang saat ini sudah diberlakukan kebijakannya oleh pihak pengadilan, Malik juga secara tegas mendukung program tersebut.

“Ini bagian saya untuk jaga ketertiban. Saat saya datang itu suasananya kumuh. Semua tidak teridentifikasi, mana pengacara, mana saksi dan mana kekuarga terdakwa. Makanya saya buatkan kartu tamu yang wajib dipakai dan mengisi data dipenjagaan,” kata Sudjatmiko.

Bahkan kata Sudjatmiko, kebijakan baru juga berlaku bagi tamu dari Mahkamah Agung sekalipun. “Tamu dari Mahlamah Agung pun saya minta harus tercatat itu,” ungkap dia.

Menanggapi ada pihak yang enggan mengenakan kartu tamu, Sudjatmiko menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir meski pihak yang menolak berprofesi pengacara.

Meski tegas, Sudjatmiko tetap menerima masukan dan kritik dari semua pihak termasuk dari cleaning service PN Surabaya. “Saya siap menerima kritik manapun, tapi saya tidak akan terintervensi sepanjang kritik membangun kinerja PN lebih bagus saya siap bahkan dari cleaning service pin saya siap,” imbuh dia.

“Kami kan disini sebagai tamu ya harus patuhi. Bukan hanya disini saja, semua di instansi pemerintah atau hukum ada aturan yang harus ditaati tamu. Kita disini sebagai pengacara mendampingi klien yang berperkara, kalau ada orang, ada pihak yang tidak mau pakai kartu pengenal itu orang yang tidak bisa mematuhi aturan,” kata Malik usai bertemu dengan Ketua PN Surabaya. eno

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry