SIDOARJO | duta.co – Sepele! Berawal masalah anak, berujung lapor polisi. Inilah yang terjadi di wilayah hukum Polsek Candi, Sidoarjo. Adalah Novita Lidya Debiorient (35), warga Permata Pinang Graha, Jambangan, Candi melaporkan tetangganya sendiri yang, notabene istri anggota TNI, Kamis (11/10/2018) malam.

Kapolsek Candi Kompol Fatahul Azmi saat dikonfirmasi duta.co, Jumat (12/10/2018) membenarkan pelaporan pemukulan dengan nomor TBL/273/X/2018/JATIM/RESTA SDA/SEK CND.

Dalam laprannya, Debi panggilan akrabnya, mengaku dibogem IW, sehingga pelipis mata kanan memar, kaca mata minus pecah, serta patah gagangnya.

“Ini kok main pukul. Ini negara hukum, saya tidak terima. Harus ada proses hukum, supaya jangan sampai terjadi hal serupa pada orang lain. Jangan karena suaminya anggota, terus kita tidak berani,” jelas Merri, kakak kandung Debi yang mendampingi.

Kepada duta.co, Debi menjelaskan, bahwa, awalnya Selasa (9/10), sepulang mengaji putranya beranma Saqi mengadu kalau tasnya dikasih slam (sejenis mainan perekat).

“Saya tanya katanya yang memberi putra Bu IW,” tegasnya.

Esoknya, saya tanya, “Nak, kenapa tasnya adik Saqi  diberi slam? Ternyata dia jawab ‘bukan saya’. Itu dengan dana tinggi,” katanya.

Debi mengaku tidak masalah. Sampai kemudian ada teman lainnya muntah di tas anak saya. “Saya juga tidak ada masalah apa-apa,” tegasnya.

Tiba-tiba, Kamis (11/10), tegasnya, sewaktu mengantarkan Saqi mengaji, dia melihat IW yang juga mengantar putranya. Ia berdiri di depan pintu masuk TPQ.

“Dia tiba-tiba marah, ‘Sopo sing ngarani anaku ngekei slam kene tak babate (siapa yang mencurigai anak saya memberi slam, kini saya babatnya red)” ujar Debi menirukan tetangganya.

Masih kata Debi, ia mendengar perkataan yang sangat keras tersebut. “Dan tanpa sengaja saya melihat ke beliaunya, karena  merasa tersinggung saya lihat, rupanya tidak terima. Lalu bertanya kepada saya, ‘lapo koen nontok ae’ (mengapa kamu meliohat terus red.),” jelasnya.

“Setelah itu langsung membogem mata saya sebanyak 3-4 kali, tanpa mendengarkan penjelasan saya dan menarik kaca mata saya untuk sengaja dirusak,”  urai Debi.

Masih Ada Jalan Damai

Kapolsek Candi Kompol Fatahul Azmi saat dikonfirmasi duta.co, akan menangani masalah ini dengan profesional.  Dengan pelaporan itu siapapun warga negara yang merasa dirugikan, dan melapor ke polisian kita wajib menanganinya dengan professional.

“Memeriksa saksi-saksi mencari bukti-bukti yang mendukung dan disertai visum bahwa itu perbuatan yang melanggar hukum. Sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk membuat terang suatu masalah atau perkara sehingga bisa kita ajukkan untuk proses hukum,” jelasnya.

Masih kata Fatahul, tapi seandainya apabila kedua belah pihak bisa melakukan damai tidak mencuat kepermasalahan hukum, bisa juga kita melakukan mediasi bagi kedua belah pihak, sehingga tidak kaku kita dalam penerapan masalah hukum ini.

“Karena ada istilah kekeluargaan antara yang melaksanakan kejahatan dan korbannya,” pungkas Perwira dengan melati satu dipundak tersebut. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry