JAKARTA | duta.co — Jajaran Polres Metro Jakarta Barat sudah membekuk pelaku perampokan terhadap wanita bernama San San oleh oknum sopir taksi online dan dua temannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu membenarkan hal tersebut. Pelaku diciduk di kawasan Jakarta Barat. “Iya benar sudah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/4/2018).

Sebanyak tiga pelaku yang diciduk. Salah satu pelaku ada yang diberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat ditangkap. “Satu meninggal dunia. Nanti akan disampaikan secara resmi dalam rilis oleh Pak Kapolres di Rumah Sakit Polri,” tandasnya.

Seperti diberitakan, seorang perempuan bernama San San (24), dirampok di dalam taksi online yang dia tumpangi. Korban pun disekap dan diikat tangannya oleh dua orang pelaku yang sebelumnya sudah berada di dalam taksi online tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/4) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu memesan taksi online, berangkat dari Duri Selatan 6 Komplek Setia Masa I, Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

“Korban disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat. Pelaku mengambil handphone, ATM dan uang Rp 30 ribu,” ujar Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (25/4).

Kasus terungkap setelah kakak korban mencoba menelepon namun ponsel korban tidak aktif. “Setelah itu kakak korban ditemani teman korban, Miranda mendatangi kantor Grab untuk meminta identitas pengendara,” ucap Argo.

Ternyata korban diturunkan langsung di Tempat Kejadian Perkara. Mengetahui keberadaan adiknya tersebut, kakak korban langsung menyambangi ke tempat tersebut dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan 586/Iv/2018/PMJ/Restro Jakbar. (bdr)