JADI PERWIRA: Kapolri Tito Sumarsono saat menjenguk Aiptu Agus Sumarsono di RS Bhayangkara, Senin (19/8/2019).

SURABAYA | duta.co – Aiptu Agus Sumarsono, anggota Polsek Wonokromo yang menjadi korban pembacokan terduga teroris Imam Mustafa, mendapat kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat luar biasa itu membuat Aiptu Agus menjadi Inspektur Dua (Ipda) disampaikan oleh Kapolri dan Kapolda Jatim, Senin (19/8), ketika menjenguk korban di RS Bhayangkara Polda Jatim, Jl A Yani Surabaya.

“Terhadap korbannya, kita sudah memberikan kenaikan pangkat yang luar biasa dan kini menjadi seorang perwira,” ujar Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Agus Sumarsono menjadi korban serangan teror pada 17 Agustus 2019 sore hari dan mengalami luka di bagian kepala dan di bagian tangan.

“Kondisi kesadaran setelah dilakukan tindakan operasi secara umum sudah membaik. Dan kita juga berikan atensi kepada keluarga untuk tetap tabah karena memang ini tugas sebagai Bhayangkara Negara yang salah satunya adalah berhadapan dengan ancaman terorisme,” sebut Tito.

Saat ini, Polda Jatim dan Densus 88 akan mengembangkan, mengejar, dan mengungkap kemungkinan jaringannya yang terlibat. Sementara ini di identifikasi yang bersangkutan telah mendukung kelompok jaringan Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

“Dan untuk 2 orang anggota Polsek Wonokromo lainnya yang ketika itu ikut mengamankan pelaku juga akan dinaikkan pangkat secara luar biasa,” tambah Tito.

Dikabarkan sebelumnya, Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya digegerkan dengan adanya seorang pria yang tak dikenal dan tiba-tiba menyusup masuk Mapolsek, Sabtu (17/8/2019). Pria yang belakangan diketahui bernama Imam Mustofa itu pada sekitar pukul 18.00 WIB masuk Mapolsek seolah-olah hendak melapor namun dengan cara melompat pintu pagar.

Saat dilayani petugas, tiba-tiba Imam mengeluarkan celurit dan langsung membacok satu anggota polisi, yaitu Aiptu Agus Sumarsono. Akibatnya, Aiptu Agus Sumartono luka bacokan, namun bisa diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

 

JAD Masih Ada di Jatim

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyebut JAD masih ada di Jawa Timur. Namun, Tito enggan mengatakan seberapa urgent jaringan ini di Jatim. “Ada tapi gak bisa kita sebutkan, nanti jaringan JAD-nya tahu. Yang jelas ada,” kata Tito.

Tito menyebut jaringan ini masih berkaitan dengan jaringan pengebom gereja di Surabaya pada 2018 lalu. Namun untuk masyarakat, Tito meminta agar tidak khawatir karena pihaknya akan melakukan penangkapan.

“Masih berkaitan dengan jaringan yang bom gereja. Kita banyak lakukan penangkapan dan penegakan hukum. Mungkin masih ada pendukungnya,” imbuh Tito.

Sebelumnya, Tito menyebut pelaku penyerangan Polsek Wonokromo Surabaya adalah pendukung JAD. Namun, dia mengatakan pelaku juga tercampur dengan self radicalism atau radikalisme diri sendiri melalui media sosial.

“Ada campuran self radicalism, belajar dari online tetapi juga bergabung dengan jaringan orang per orang. Detailnya kita akan jelaskan setelah pengembangan,” pungkasnya.

 

Bukan Aksi Terorisme

Namun, pengamat terorisme dan intelijen Harits Abu Ulya menyoroti kasus penyerangan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Imam Mustofa di Wonokromo, Surabaya, terhadap aparat kepolisian. Ia berpandangan bahwa aksi tersebut bukanlah aksi terorisme.

“Menurut saya aksi tersebut adalah aksi kriminal saja. Terlalu hiperbola kalau di labeli sebagai aksi terorisme,” kata Harits dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

Mengacu pada Pasal I Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai tindak pidana terorisme, dijelaskan bahwa yang dimaksud tindak pidana terorisme adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.Sedangkan definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Ia pun kemudian membandingkan kasus Imam Mustofa dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang terjadi di Papua. Menurutnya sebagai kelompok yang terorganisir, punya jaringan dalam dan luar negeri, punya tujuan politik ideologi, punya tentara perang, punya beragam senjata api, melakukan aksi teror kekerasan bahkan pembunuhan dan banyak aparat yang tewas di tangan mereka justru dilabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Lantas unsur atau variabel apa saja yang membuat kita demikian bernafsu untuk melabeli aksi IM (Imam Mustofa) itu sebagai aksi terorisme? Apakah hanya karena ada simbol-simbol tertentu dari Islam?,” tanya Harits.

Harits mengatakan, jika mengacu pada pengertian terorisme di atas, maka semua pihak perlu hati-hati. Jangan sampai, imbuhnya, hanya karena ada simbol agama tertentu atau menguat soal motif terkait dengan terminogi Jihad kemudian dilabeli teroris.

“Menurut saya itu mendistorsi makna teroris dan justru cenderung menstigma atau mendiskriditkan Islam. Sekali lagi Kita perlu hati-hati dan bijak,” harapnya.

Selain itu ia juga menilai penafsiran terhadap terorisme saat ini cenderung sangat subyektif bahkan condong terkooptasi atau berkelindan dengan kepentingan politis. tom, dit, rol

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry