Muhaimin Iskandar

SURABAYA | duta.co – Hari ini, Selasa (3/10/2017), Universitas Airlangga (Unair) tetap akan menggelar penganugerahan Doktor Honoris Causa (Dr HC) untuk Ketua Umum Partai Kesatuan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Bertepat di Kampus C Unair, Cak Imin,  Muhaimin Iskandar akan mendapatkan gelar kehormatan itu dalam bidang Ilmu Sosiologi Politik.

Pihak rektorat nampaknya tidak mengubris keberatan para dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair (FISIP) yang sebelumnya tidak menyetujui gelar tersebut diberikan kepada Cak Imin panggilan akrab Muhaimin Iskandar.

Perwakilan Dosen Fisip Unair, Airlangga Pribadi  mengatakan, pemberian gelar paling mulia itu belum sesuai dengan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Gelar itu belum tepat terlebih kontribusi yang di berikan yang bersangkutan masih belum nampak bagi negara maupun bagi provinsi Jawa Timur ini.

“Saya harap Rektorat melakukan sidang kembali dan menunda pemberian gelar tersebut hingga yang berkaitan memiliki komitmen dan aksi konkret yang jelas mengenai persoalan-persoalan multi kulturalisme, pluralisme dan toleransi yang berlangsung di Jatim,” tutur Airlangga Pribadi.

Penundaan itu kata Airlangga Pribadi agar semua pihak tidak meragukan pemberian gelar ini dan Cak Imin akan merasa terhormat menerimanya serta Unair tidak akan malu karena proses itu yang telah dibangun itu terlihat.

Ia mengatakan kesepakatan yang disuarakan oleh perwakilan dosen Fisip Unair itu, agar gelar yang diperoleh cak Imin tidak terkesan mubadzir dan cuma-cuma. “Kemarin sudah mengirimkan surat kepada Rektorat secara tertutup, sikap yang diambil ini kenapa dilakukan, karena kami sepakat dan ingin aksi-aksi politik itu lebih dipertimbangkan agar reputasi Unair tidak dipertaruhan, dan Cak Imin juga merasa terhormat dengan gelar doktor yang diperoleh,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kenapa hal tersebut perlu, jika dibandingkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh mantan Presiden Gus Dur yang telah mumpuni mengenai hal itu. “Jika dibandingkan dengan Gus Dur, memang belum terlihat. Itu bisa diperoleh dari proses apa yang telah dilakukannya. Agar gelar itu tidak terkesan cuma-cuma diberikan,” terangnya.

Rektorat nampaknya bergeming. Rektor Unair, Prof. Muhammad Nasih menganggap pro dan kontra itu wajar karena Cak Imin adalah pelaku politik aktif. “Pak Muhaimin adalah tokoh politik wajar jika komunikasi ini menjadi hangat. Apalagi mendekati pilkada,” ujar Nasih.

Permintaan perwakilan dosen FISIP tidak dihiraukan Rektorat. Prof Dr Mustain Mashud, MSi selaku promotor pada gelar Dr HC ini mengatakan pemberian gelar itu merupakan usulan dari universitas. Awalnya yang ditunjuk menjadi promotor adalah Prof Kacung Marijan namun karena sakit, digantikan Prof Mustain.

Mustain mengaku berkenan menjadi promotor dalam sidang DrHC ini karena Cak Imin sudah menyelesaikan tahapan yang seharusnya dijalani dalam  pemberian gelar ini. Pertama telah lolos dalam forum grup diskusi (FGD) dengan dewan pertimbangan Unair, dan memberikan ruang kuliah umum bagi Cak Imin tentang multi kultural dan kebhinekaan.

“Dalam proses diskusi itu mendatangakn 30 orang yang terdiri dari para guru besar, kepala departemen, ketua prodi serta dosen muda Fisip yang berfungsi untuk mengkritisi akademiknya, mempertanyakan pemberian honoris causa antara SK dari Kementerian dan rektor dan juga apa jasa yang telah diberikan. Dan diskusi tentang sumbangsih yang diberikan,” paparnya.

Diakuinya, sudah tiga kali tim melakukan lakukan penilaian dan hasilnya sama. Sumbangsih Muhaimin terhadap pengembangan ilmu pengetahuan tidak ditemukan. Bahkan dalam FGD dosen Departemen Ilmu Politik muncul permintaan kepada Senat Akademik (SA) Unair untuk menunda gelar kehormatan Cak Imin ini. Hal itu dilakukan semata-mata demi menjaga marwah dan nama baik Unair.

“Dalam hal ini kaitannya dengan bidang ilmu sosiologi politik. Untuk itu, sesuai kewenangannya fakultas memberi pertimbangan dengan mencari informasi sebanyak mungkin terkait pihak yang akan diberi gelar kehormatan. Mungkin informasi yang dimiliki SA lebih lengkap dari pada yang dimiliki fakultas. Tapi yang jelas kita kritiki adalah akademiknya. Bukan pribadi Muhaimin Iskandar. Pengalaman politik yang dinilai adalah ketika jadi politisi bermanfaat tidak dia bagi pengembangan pengetahuan multikultural ini?” jelasnya.

Penghargaan gelar kehormatan ini, lanjut dia, adalah pemberian bukan permintaan. Jadi ada inisiatif dari institusi untuk memberikan penghargaan tersebut. Bisa inisiatif dari fakultas atau prodi pada dekan untuk diusulkan ke rektor. Atau inisiatif rektor yang selanjutnya meminta dekan untuk menguji atau mengecek kelayakan dari calon yang bersangkutan.

Dari kajian tersebut, informasi yang dimiliki dosen dan guru besar di tingkat fakultas akan diketahui sudah layak atau tidak, kemudian dikirim ke rektor. Rektor kemudian membentuk tim di SA untuk menguji kelayakannya. Rekomendasi dari SA ini yang kemudian digunakan oleh rektor untuk mengajukan ke menteri.

“Jadi yang menyetujui menteri. Kalau menteri sudah setuju, rektor membentuk promotor dan ko promotor. Di antaranya Prof Kacung Marijan dan Prof Mustain untuk menyiapkan materi orasi bagi yang bersangkutan,” tandasnya. end/bbs

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry