BOJONEGORO | duta.co – Persyaratan lelang dirasa rumit, sejumlah kontraktor lokal Bojonegoro yang tergabung dalam Gapensinas (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional) dan Komplotan Kontraktor Bojonegoro (KKB) mendatangi kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Senin (20/6).

“Kedatangan kami ini untuk audiensi terkait dugaan konspirasi di DPKCPK,” ucap Guntur Pambudi, Koordinator KKB.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar DPKPCK tidak ngawur dalam menentukan persyaratan dalam Lembar Dokumen Penawaran (LDP) yang dianggap mempersulit kontraktor lokal dan terkesan ada permainan yang memaksa rekanan lokal tidak bisa melakukan penawaran.

Contohnya seperti alat berat yang diharuskan melampirkan dukungan tambahan berupa, Surat Izin Alat (SIA), Surat Izin Operator(SIO), Surat Izin Layak Operasi (SILO), dan lain sebagainya yang dirasa mempersulit para kontraktor lokal.

“Syarat itu sepertinya dengan sengaja dicantumkan agar rekanan lokal tidak bisa ikut lelang, ini patut dicurigai adanya konspirasi,” lanjutnya.

Audiensi tersebut akhirnya menghasilkan keputusan bahwa pihak DPKPCK Bojonegoro berjanji akan melakukan perubahan persyaratan pada dokumen lelang. Perubahan itu daijanjikan keesokan harinya, yakni hari ini, Selasa (21/6).

“Jika besok (Selasa) belum diputuskan, kami akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi untuk melakukan aksi demonatrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid PPK Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Iwan Maulana mengatakan, pihaknya telah menampung semua aspirasi dari peserta audiensi, dan akan melakukan adendum jika diperlukan.

“Sudah kami tampung, jika memang diperlukan adendum, maka akan kami lakukan,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry