DIGELANDANG : Tersangka NA (tengah) digelandang petugas setelah berhasil ditangkap aparat. (duta.co/dedik ahmad)

MALANG | duta.co -Perlu kehatian-hatian jika bepergian sendirian, apalagi perempuan keluar rumah malam. Jangan sampai yang dialami LI, mahasiswi yang dijambret ponselnya, kemudian diseret sampai 2 meter jauhnya oleh tersangka NA. Beruntung ada anggota Polresta Malang yang kemudian menangkap pelaku.

Hal tersebut diatas diterangkan oleh Wakapolresta Malang Kompol Arie Trestiawan, saat menggelar konferensi press di halaman Mapolres Kota Malang, Jum’at (05/07/2019). Bahwa sebelumnya, korban yang berinitial LI sedang berjalan sendirian pulang di depan kampus Universitas Merdeka (Unmer) di jalan Terusan Dieng Malang pukul 23.30 WIB. Kejadiannya pada Selasa 2 Juli kemarin.

“Tersangka yang sudah beberapa saat mengamati korban, kemudian mendekati, dan secepat kilat menyambar Hand Phone milik LI. Tak tinggal diam, ia berusaha mempertahankan barang miliknya. NA gelap mata, serta merta menyeret korban hingga sejauh 2 meter,” ungkap Arie Trestiawan.

Korban pun berteriak, hingga mengundang orang-orang disekitar untuk menolong. Beruntung ada anggota Polresta Malang yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara, langsung mengamankan pelaku.

NA (20 th) sehari-hari berprofesi sebagai Tukang batu, warga Mulyorejo Sukun kota Malang. Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun lamanya.

Polisi saat ini masih mendalami, apakah pelaku dalam melakukan tindak kejahatan terpengaruh minuman keras atau narkoba. Pengembangan kasus ini juga dilakukan, lantaran pelaku mengaku baru satu kali ini melakukan tindak kejahatan, dengan alasan kepepet kebutuhan. dah

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry