KEDIRI | duta.co– Diam-diam tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 2 Kota Kediri. Sejumlah orang terkait dugaan ini telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah wali murid, pihak sekolah, pengurus komite, dan paguyuban.

Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Yudi Istono mengungkapkan, penyelidikan dilakukan pasca aksi unjuk rasa dilakukan perwakilan LSM. Selanjutnya Kejaksaan mengali keterangan dari sejumlah wali murid karena ingin melakukan cegah tangkal bila memang ada indikasi terjadi pungli.

“Kami sedang menggali informasi, kepala sekolah, pengurus komite, perwakilan paguyuban dan wali murid telah kami mintai keterangan. Termasuk sejumlah LSM yang kemarin menggelar aksi meminta diusut tuntas dugaan arogansi dan pungli di lingkungan sekolah,” jelasnya, Rabu (2/1).

Apakah menjurus ke arah pidana? Kasi Intel menjelaskan masih sebatas meminta keterangan terkait pungutan kepada wali murid dan penyerapan anggaran.

“Kami harapkan ada transparansi, karena kita bagian tim Saber Pungli,” terangnya.

Mantan Kepala SMAN 2 Kota Kediri, Roziq yang kini telah dimutasi menjadi Kepala SMAN 8 Kota Kediri, membenarkan bila pihaknya bersama beberapa orang telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

“Hanya sebatas klarifikasi, kami bersama teman-teman juga telah dimintai keterangan,” jelas Roziq. nng

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry