KATANYA MULAI SAKIT: Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di KPK, Jakarta, Selasa (12/12). Pengacaranya menyebut kondisi Setnov mulai sakit, batuk-batuk.(ist)

JAKARTA | duta.co –  Jelang sidang perdana Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12), tim kuasa hukum mengindikasikan tak bisa memastikan kehadiran kliennya. Alasannya, lagi-lagi faktor kesehatan. Dia berharap jaksa mau mempertimbangkan ini.

“Memang sekarang kondisinya beliau up and down, jadi saya tidak bisa memastikan sehat betul. Tentu perlu cek kesehatan,” tegas anggota tim kuasa hukum Firman Wijaya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Meski begitu, tim kuasa hukum mengaku telah mempersiapkan strategi menyikapi surat dakwaan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Firman mengatakan, pihaknya akan melihat struktur surat dakwaan ketua umum nonaktif Partai Golkar itu.

“Kita ingin mendengarkan secara faktual strategi dakwaan yang disusun apakah sifatnya alternatif, sifatnya kumulatif atau gabungan karena bisa saja surat dakwaan itu ada perubahan karena kami melihat juga ada fakta yang menurut kami bisa menjadi persoalan,” ujarnya.

Meski sidang dakwaan Novanto digelar hari ini, Firman masih tetap menaruh harapan pada putusan sidang praperadilan yang baru digelar keesokan harinya, Kamis (14/12). Dalam pandangannya, meski sidang dakwaan dibacakan harpi ini tidak secara otomatis mengugurkan sidang praperadilan.

Dia berharap, KPK menggunakan prinsip presentia dalam pembacaan surat dakwaan nanti. “Karena tidak mungkin kasus Pak Novanto dihadirkan dengan prinsip absentia karena keberadaannya jelas. Jadi in absentia dimungkinkan kalau posisi status orang tidak jelas ada di mana. Ya karena presentia prinsip jalannya proses peradilan ada kewajiban JPU menghadirkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Novanto bisa hadir dalam persidangan perdana. KPK sudah mempersiapkan diri jika Novanto absen. Agus mengingatkan, jika tidak hadir dalam sidang pembacaan dakwaan, Novanto harus membuktikan alasannya.

“Ya kita pasti melihat mempertimbangkan tidak hadirnya kenapa? Kalau tidak mau hadirnya tidak cukup kuat kan ya harus hadir,” ungkap Agus.

Jika Ketum Partai Golkar tersebut berhalangan hadir lantaran sakit, KPK akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Ya mudah-mudahan enggak ada alasan untuk enggak hadir. Ini kan cari keadilan. Pengadilan ini kan untuk mencari atau proses mengadili,” tambah Agus. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry