DOHA | duta.co – Di tengah isolasi sejumlah negara di Timur Tengah, Kementerian Pertahanan Qatar mengumumkan pihaknya telah menandatangani kontrak pembelian pesawat jet tempur F-15 dari Amerika Serikat (AS). Nilainya USD12 miliar atau sekitar Rp 160 triliun.

Kesepakatan pembelian piranti militer canggih dan mematikan itu sudah selesai dilakukan, meski Qatar  dikritik oleh Presiden AS Donald Trump karena mendukung terorisme.

Menurut sumber Reuters, Kamis (15/6/2017), Menteri Pertahanan AS Jim Mattis dan perwakilan dari Qatar akan bertemu untuk meresmikan kesepakatan itu. Sementara Bloomberg News melaporkan, ada 36 unit pesawat F-15 yang dibeli.

Menurut pihak Pentagon, jual-beli ini akan meningkatkan kerja sama pertahanan antara Qatar dan AS. Mattis dan Menteri Pertahanan Qatar, Khalid al-Attiyah akan mendiskusikan kerja sama operasi kedua negara untuk melawan ISI dan juga menangani panasnya tensi antara Qatar dengan sejumlah negara teluk.

November 2016 lalu, AS telah menyetujui rencana penjualan jet tempur F-15QA hingga 72 unit kepada Qatar senilai USD21,1 miliar. Boeing menjadi kontraktor utama penjualan jet tempur AS ke negara Timur Tengah. Namun pihak Boeing belum mau berkomentar.

Jumat pekan lalu, Trump menuduh Qatar sebagai sponsor utama dari terorisme. Sejumlah negara di Timur Tengah, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, Bahrain, Libya, hingga Sri Lanka memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. rtr, blm, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry