PASRAH: Wali Kota Malang,M.Anton memberikan keterangan pada wartawan dan mengaku pasrah. (duta.co/haris)

MALANG | duta.co- Diseretnya nama Walikota Malang,M.Anton ke PTUN terkait penunjukan sekretaris daerah membuat Walikota Malang angkat bicara. Pada awak media, M. Anton menjelaskan secara detail terkait dengan proses penunjukkan Sekda.

“Sejak awal sudah saya sampaikan sejak pemilihan sekretaris  ada 6 orang saya kumpulkan di rumah dinas, hanya ada lima dan satu orang salah satunya pak Djarot yang tidak bisa hadir karena di Makasar,” ungkapnya.

Di depan lima orang ini, Anton menjelaskan kalau hanya ada satu orang sekda yang akan dipilih.

“Tidak mungkin ke-enamnya jadi sekda,dan pada mereka kita meminta untuk saling mendukung kalau salah satunya jadi sekretaris daerah ” ujarnya.

Dalam prosesnya ke enam orang ini, menjalani tahapan lainnya di Badan Diklat Propensi Jawa Timur dimana KSN yang merupakan perwakilan dari Kementrian Dalam Negri juga ikut mengawasi.

“Dari tahapan selama tiga hari ini, 3 orang masing-masing Pak Wasto;Pak Jarot dan Pak Malik yang lolos sementara tiga lainnya tergeser,dan kewenengan itu ada di diklat propensi.Kalau toh ada penilaian tidak puas silahkan ditanyakan ke Diklat Propensi,” jelasnya.

Wali Kota membantah kalau dirinya ikut campur tangan soal penunjukkan Sekda. ” Kalau memang ada hal-hal yang berhubungan dengan nilai silahkan menggugat dan menanyakan ke diklat dan saya tidak tahu menahu soale itu,” imbuhnya.

Ditanya soal adanya gugatan ke PTUN, Walikota Malang mengaku tidak tahu menahu. “Soal itu silahkan tanya ke bagian hukum, dan saya sabar saja, ” tandasnya.

Seperti diberitakan, Walikota Malang di gugat ke PTUN terkait dengan SK pengangkatan Sekda.

Gugatan PTUN tersebut dilayangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, salah satu calon pendaftar sekda.

Pada awak media, Djarot menuding da praktik kecurangan yang dilakukan dalam proses penjaringan seleksi terbuka untuk pengangkatan Sekda yang dilakukan pada Juni hingga Juli lalu. Praktik kotor mulai dari perintah mendaftar hingga menghalang-halangi kepala OPD untuk mendaftarkam diri menurutnya telah terjadi.(ais)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry