Menteri Kesetaraan Gender Perancis Marlène Schiappa

PERANCIS | duta.co – Perancis tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) untuk memberantas kekerasan dan pelecehan seksual. Dan salah satu yang masuk  dalam kekerasan seksual adalah siulan.

Menurut Menteri Kesetaraan Gender  Marlène Schiappa, dalam RUU mengatur denda langsung di tempat untuk siulan yang menggoda atau perilaku yang memperlihatkan nafsu di tempat-tempat umum.

Saat mengumumkan tentang RUU, Senin (16/10), Schiappa menjelaskan bahwa satu gugus kerja politikus akan bekerja sama dengan polisi dan jaksa untuk memastikan perilaku-perilaku yang tergolong pelecehan seksual.

“Gagasannya adalah masyarakat secara kesuluruhan menetapkan kembali yang bisa diterima dan tidak,” katanya kepada surat kabar La Croix.

Pelecehan seksual di jalanan, termasuk siulan yang menggoda, sudah termasuk dalam pelanggaran hukum di beberapa negara, antara lain Portugal dan Argentina.

Dalam wawancara dengan stasiun radio RTL, Shciappa mengatakan RUU di Prancis -yang rencananya akan diserahkan ke parlemen tahun depan untuk dibahas- amat diperlukan karena saat ini pelecehan di jalanan tidak masuk dalam undang-undang. “Kita saat ini tidak bisa mengadukannya.”

“Kita tahu persis sampai pada titik apa kita merasa terintimidasi, tidak aman, atau diganggu di jalanan.”

Schiappa merupakan politikus baru di tingkat nasional Perancis dan merupakan salah satu andalan dari kalangan masyarakat sipil dalam kabinet Presiden Macron.

Sebelum bergabung dengan partai politik pimpinan Macron, En Marche, yang beraliran kanan tengah, dia dikenal dengan upayanya membangun jaringan di kalangan kaum ibu yang bekerja sebelum menjabat wakil wali kota Le Mans.

Selain berupaya memberantas pelecehan seksual, RUU baru juga akan memberi waktu lebih lama bagi orang-orang yang menderita serangan seksual pada masa kecil untuk melaporkan kasusnya. Aturan untuk hubungan seksual dengan anak-anak akan diperketat pula lewat RUU ini. net

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry