LEMAS: Setya Novanto harus dipapah saat menuju kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (antara)

JAKARTA | duta.co –  Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Setya Novanto berbohong di pengadilan. Hal ini merujuk pada sikap terdakwa korupsi e-KTP tersebut yang disebut berpura-pura sakit.

“Kami meyakini terdakwa dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti persidangan. Sudah dilakukan pemeriksaan. Bagi kami (sikap terdakwa) ini menunjukkan kebohongan,” tegas jaksa Irene Putri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Namun, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, mengajukan keberatan. Menurut dia, kondisi kesehatan Novanto harus diperiksa. “Kami mohon diberi kesempatan untuk diperiksa dokter lain,” tuturnya.

Novanto yang sejak awal sidang bungkam sempat angkat bicara soal kondisinya. Dia mengaku sempat mengidap diare. “Saya empat sampai lima hari kemarin kena diare, tapi dokter KPK tidak memberikan obat,” tuturnya.

Keterangan Novanto langsung dibantah Jaksa Irene. Irene menegaskan, Novanto tak pernah mengeluh diare ke dokter. “Dia sempat mengeluh sakitnya batuk. Obat juga sudah dikasih dan tidak ada keluhan sakit diare,” tegas Irene.

Ketua Majelis Hakim akhirnya menginstruksikan kesehatan Novanto kembali diperiksa. Ia menskors persidangan pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Yanto mempertanyakan kondisi Novanto sebelum sidang dakwaan dimulai. Jaksa kemudian menghadirkan Dokter Johannes Hutabarat, dokter Rutan KPK yang memeriksa Novanto.

Jaksa juga menghadirkan tiga dokter lainnya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia. Keempat dokter tersebut mengonfirmasi Novanto dalam keadaan sehat. hud, meo

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry