BERSIKAP TEGAS: Kepala Dinas Pendidikan Surakarta Etty Retnowati menunjukkan surat edaran melarang penggunaan buku kelas 6 SD yang sebut Yerussalem ibu kota Israel. (ist)

SOLO | duta.co – Buku pelajaran kelas 6 SD yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah beredar di beberapa wilayah di Indonesia. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melarang SD di wilayahnya menggunakan buku tersebut.

Larangan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Surakarta Etty Retnowati usai mendapatkan laporan dari Ormas Islam di Solo, Rabu (13/12). Etty langsung membuat surat edaran yang disebar kepada seluruh SD negeri dan swasta.

“Tadi pagi sudah ada audiensi dengan ormas Islam. Pemkot sudah keluarkan surat melarang penggunaan buku tersebut di Solo. SD yang terlanjur menggunakan kami minta segera berhenti menggunakan,” kata Etty saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Surakarta.

Menurut dia, hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahan persepsi pada anak-anak. Terlebih saat ini isu tersebut ramai dibahas setelah pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel. “Padahal yang kita terima itu ibu kota Israel adalah Tel Aviv. Terkait statement Donald Trump kan Pak Jokowi juga sudah bersikap,” ujar dia.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan ormas Islam menunjukkan buku IPS kelas 6 terbitan Yudhistira. Dalam halaman 56, tertulis Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sedangkan ibu kota Palestina dikosongkan.

Buku yang disusun Budi Hartawan itu pertama kali dicetak pada 2006. Selain buku tersebut, konten serupa juga ditemukan di Buku Sekolah Elektronik (BSE) Kemendikbud.

“Kalau buku Yudhistira itu kan bukan buku wajib. Itu pakai kurikulum 2006, padahal 50 persen lebih sekolah di Solo pakai K13. Mudah-mudahan sisanya tidak pakai buku itu,” tutupnya.

 

Din: Kecolongan Memalukan

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Din Syamsuddin menyebut kasus buku IPS salah sebut Yerussalem ibu kota Israel sebagai memalukan.

“Iya, saya sudah mengonfirmasi ke Bapak Mendikbud. Buku pelajaran tersebut sudah beredar sejak 2008. Itu satu kecolongan yang memalukan,” ujar Din di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Din meminta agar buku IPS tersebut ditarik dari peredaran dan tidak dipergunakan lagi. Dia juga meminta pemerintah agar lebih berhati-hati ke depan. “Karena ini bukan kasus pertama. Ada kasus-kasus lain, tentu dengan isu lain, bukan isu Yerusalem. Jadi Alhamdulillah itu sudah tidak, dan ini dari tahun 2008, ada sebuah penerbit, saya lupa namanya,” terangnya.

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur meminta buku tersebut segera ditarik dari peredaran. “Ya penerbitnya segera menarik lah, diganti baru,” kata Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi.

PGRI mempersoalkan materi pada halaman 15 atau tabel 3.3 Tabel Negara di Asia Barat nomor urut 6 tertulis bahwa Ibu Kota Israel adalah Yerusalem, yang seharusnya Tel Aviv.

“Untuk menghindarkan timbulnya permasalahan yang lebih dalam, kami mengharapkan buku itu segera ditarik dari peredaran dan diterbitkan buku baru yang benar,” pinta PGRI melalui Surat klarifikasi tertanggal 13 Desember 2017 yang dilayangkan kepada penerbit buku. hud, dit

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry