Petugas Dispendukcapil.

JOMBANG | duta.co – Di tengah riuhnya kehidupan religius Kota Santri, ada sekelompok kecil warga yang memilih berjalan di jalur yang lebih sunyi menjadi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Jumlah mereka memang tak banyak. Hanya 19 orang. Namun, keberadaan mereka kini tak lagi kasat mata dalam sistem negara. Mereka resmi tercatat sebagai penghayat kepercayaan dalam administrasi kependudukan, setara dengan pemeluk enam agama resmi negara.

“Ini bagian dari perintah MK yang wajib kami tindak lanjuti. Sekarang, dalam sistem kami sudah tersedia pilihan untuk ‘penghayat kepercayaan’ sebagai ganti kolom agama,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jombang, Mufattichatul Ma’rufah, saat ditemui Selasa (29/7).

Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang menghapus batasan administratif bagi para penganut spiritual lokal. MK menilai, hak mereka sebagai warga negara tidak boleh terabaikan hanya karena tidak menganut enam agama resmi: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“Awalnya belum ada. Tapi sejak 2020 sudah mulai ada yang mendaftar, dan sekarang totalnya 19 orang,” lanjut Mufattichatul.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang kepercayaan. Sebagian besar dari tradisi kejawen, lainnya dari bentuk spiritualitas lokal yang lebih hening namun tetap bertaut pada nilai-nilai Ketuhanan.

Meski belum dilakukan sosialisasi luas, informasi ini telah menyebar dari mulut ke mulut di kalangan komunitas penghayat. Bagi mereka, pilihan baru ini bukan sekadar kolom isian. Ini adalah pengakuan bahwa keyakinan mereka punya tempat, bukan hanya dalam hati, tapi juga dalam sistem negara.

Dalam database kependudukan, identitas mereka tercatat dengan kode khusus. Tak lagi diabaikan, tak lagi dipaksa mengisi kolom agama yang tak mereka anut. “Tidak ada dampak teknis apa pun, karena sistem aplikasi kami memang sudah dirancang untuk menerima data dari kelompok penghayat kepercayaan,” tegasnya.

Langkah ini bisa jadi kecil dalam skala nasional. Tapi bagi 19 warga Jombang itu, ini adalah tonggak penting dalam sejarah hidup mereka. Bukan hanya perkara administratif tapi tentang kejujuran atas identitas, pengakuan atas spiritualitas, dan hak untuk diakui sebagaimana adanya. Dalam sunyi mereka mencari Tuhan. Kini, dalam diam pula, negara mulai mendengarkan. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry