Oleh Bey Arifin*

MUKTAMAR NU ke-35 bukan sekadar forum lima tahunan untuk memilih kepengurusan baru. Lebih dari itu, Muktamar adalah momentum menentukan arah perjalanan Nahdlatul Ulama untuk lima tahun ke depan.

Salah satu titik paling strategis tentu saja pemilihan Rais Aam PBNU, figur yang akan menjadi jangkar moral, keulamaan, dan arah Syuriyah NU.

Selama ini perhatian publik banyak tertuju kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Wajar. Secara mekanisme organisasi, AHWA mempunyai posisi penting dalam proses penetapan Rais Aam. Namun, melihat Rais Aam hanya dari perspektif sembilan anggota AHWA adalah pembacaan yang terlalu sederhana.

Ada kekuatan lain di belakang dan di sekitar AHWA yang tidak kalah menentukan.

PERTAMA, AHWA PINTU FORMAL

AHWA merupakan mekanisme formal yang dirancang NU untuk memastikan kepemimpinan tertinggi Syuriyah lahir dari pertimbangan keulamaan, bukan semata-mata kalkulasi jumlah suara.

Tetapi mekanisme formal selalu berjalan di dalam ekosistem sosial dan kultural. Para anggota AHWA tidak hidup dalam ruang kosong. Mereka memiliki sanad keilmuan, hubungan pesantren, jaringan ulama, pengalaman organisasi, serta pandangan mengenai masa depan NU.

Karena itu, pertanyaan strategisnya bukan hanya siapa anggota AHWA, tetapi juga siapa yang mampu membangun konsensus keulamaan sebelum AHWA mengambil keputusan.

Di sinilah pertarungan sebenarnya berlangsung.

KEDUA, KIAI SEPUH: KEKUATAN MORAL YANG TAK TERCATAT

Dalam tradisi NU, tidak semua kekuasaan tercantum dalam struktur organisasi. Ada kekuatan yang lahir dari otoritas keilmuan, keteladanan, sanad, dan kepercayaan umat.

Kiai sepuh dan masyayikh mempunyai modal semacam itu. Mereka mungkin tidak duduk sebagai pengambil keputusan formal, tetapi pandangan mereka dapat membentuk arah konsensus. Restu seorang kiai sepuh terkadang lebih kuat daripada seribu suara di media sosial.

Karena itu, Rais Aam yang ideal bukan hanya figur yang mungkin diterima AHWA, tetapi figur yang secara moral telah diterima oleh dunia pesantren dan ulama.

KETIGA, PWNU DAN PCNU: MESIN STRUKTURAL

Kekuatan berikutnya adalah PWNU dan PCNU. Mereka merupakan simpul struktural yang menghubungkan kepemimpinan nasional dengan akar rumput NU.

Pengaruh mereka tidak selalu berupa kewenangan langsung dalam memilih Rais Aam. Tetapi mereka mempunyai kemampuan membentuk opini, mengonsolidasikan pandangan, dan ikut menentukan konfigurasi politik organisasi.

Dalam konteks inilah struktur NU harus dibaca bukan hanya sebagai daftar jabatan, tetapi sebagai jaringan pengaruh.

KEEMPAT, PESANTREN: JANTUNG KEKUATAN KULTURAL NU

Ada satu kekuatan yang tidak boleh diremehkan: pesantren. NU lahir dari rahim pesantren. Otoritas keulamaan NU tumbuh dari sanad, pengajaran, keteladanan dan hubungan antara kiai dengan santri.

Maka Rais Aam yang hanya kuat secara struktural tetapi lemah secara kultural akan menghadapi persoalan legitimasi.

Sebaliknya, figur yang mempunyai akar kuat di pesantren, diterima oleh para masyayikh, serta mampu mengayomi berbagai kelompok akan mempunyai modal legitimasi yang jauh lebih kokoh.

Struktur dapat mengantarkan seseorang ke forum Muktamar. Tetapi kultur pesantrenlah yang dapat memberikan legitimasi jangka panjang.

KELIMA, KETUA UMUM DAN RAIS AAM: DUA SISI KEPEMIMPINAN

Pemilihan Rais Aam juga tidak bisa dilepaskan dari pemilihan Ketua Umum PBNU. Keduanya memiliki ruang kewenangan yang berbeda, tetapi harus bekerja dalam satu kapal organisasi.

Rais Aam membutuhkan Ketua Umum yang memahami supremasi moral dan keulamaan. Ketua Umum membutuhkan Rais Aam yang mampu memberikan arah, keseimbangan dan keteduhan.

Karena itu, Muktamar tidak cukup menghasilkan pasangan yang sama-sama kuat. NU membutuhkan pasangan yang saling menguatkan.

KEENAM OPINI PUBLIK: KING MAKER BARU

Era digital melahirkan kekuatan baru: opini publik. Media, media sosial, jaringan alumni pesantren dan tokoh-tokoh NU dapat membentuk persepsi mengenai siapa yang dianggap layak menjadi Rais Aam. Tetapi popularitas tidak boleh menggantikan kualitas keulamaan.

Rais Aam bukan kontestasi popularitas. Ia bukan lomba siapa yang paling banyak tampil di media. Ia adalah amanah untuk menjaga marwah jam’iyyah, umat, tradisi keilmuan, dan masa depan NU.

Karena itu, publik NU harus mampu membedakan antara popularitas dan legitimasi, pencitraan dan keteladanan, jaringan politik dan sanad keulamaan.

KING MAKER SEBENARNYA

Lalu siapa sesungguhnya king maker Rais Aam? Jawabannya tidak sesederhana menunjuk satu nama. King maker sebenarnya adalah konsensus ulama.

AHWA adalah pintu formal. Kiai sepuh adalah kekuatan moral. Pesantren adalah basis kultural. PWNU dan PCNU adalah jaringan struktural. Tokoh senior adalah simpul konsolidasi. Sedangkan opini publik adalah kekuatan persepsi.

Semua bertemu pada satu pertanyaan: Siapa figur yang paling mampu menjaga marwah NU, mengayomi seluruh warga, dan menempatkan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan kelompok?

Inilah ukuran yang semestinya dikedepankan.
Sebab Rais Aam bukan hadiah politik. Bukan pula kemenangan sebuah faksi. Rais Aam adalah amanah umat.

Dan Muktamar ke-35 akan dikenang bukan karena siapa yang paling lihai memenangkan pertarungan, tetapi karena apakah NU mampu memilih ulama terbaik melalui proses yang bersih, bermartabat dan penuh hikmah.

Dengan demikian, AHWA boleh memilih, tetapi sejarah yang akan menilai.

*BEY ARIFIN adakah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry