M Hadi, Sekretaris Komisi III DPRD Kab. Trenggalek.

TRENGGALEK | duta.co — Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek terus pantau terkait permasalahan pekerjaan pembangunan saluran drainase di Jalan Raya Karangan-Nglongsor Kabupaten Trenggalek,  Jawa Timur. Proyek tersebut diduga telah melakukan pelanggaran, karena tidak sesuai dengan perencanaan.

Hadi, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten, mengatakan, saat melaksanakan sidak kemarin ditemukan pelanggaran dan sudah dilaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas terkait. Namun hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi lanjutan dari pihak OPD bersangkutan yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek.

“Berdasarkan temuan saat sidak beberapa waktu lalu, komisi III menemukan adanya ketebalan cor bawah yang jauh tipis dari perencanaan. Yang seharusnya sesuai perencanaan ketebalan cor itu 10 Centimeter, faktanya hanya sekitar 5 centimeter,” ucapnya, Sabtu (4/8/2018).

Menurutnya, besaran besi yang digunakan pun juga dinilai lebih kecil dari yang dipersyaratkan. Padahal seharusnya besi yang dipakai itu berukuran 10 mm. Sedangkan nyatanya yang digunakan besi dengan ukuran sekitar 8,5 mm saja.

“Dari temuan tersebut komisi III telah melaporkan kepada PPK dan meminta untuk menekankan agar ketebalan cor dan ukuran besi diperbaiki sesuai perencanaan,” imbuhnya.

Politisi asal PKB ini menambahkan, pembangunan saluran drainase tersebut ternyata anggarannya mencapai Rp 2,6 milliar. Dan pada saat komisi sidak, selain temuan tersebut, pengerjaan juga tidak ada pengawas, konsultan, maupun pelaksana pembangunan dan yang ada di lokasi hanyalah pekerja saja.

Sementara, setelah melakukan konfirmasi ke PPK dinas PUPR, terkait temuan tersebut, baik mendatangi langsung ke kantor maupun menghubungi via telepon, sampai berita ini diturunkan, OPD terkait masih belum bisa diklarifikasi. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry