Samsul Anam Ketua DPRD Kab. Trenggalek.

TRENGGALEK | duta.co — Setelah mendapat informasi, terkait anggaran dari pusat yang sudah masuk dalam data Kemenpora sejumlah Rp 14 milliyar lebih untuk persiapan pembangunan GOR pada tahun 2019, DPRD Trenggalek terus memberikan dorongan proses terealisasinya sarana prasarana.

“Pada akhirnya proses perencanaan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Kabupaten Trenggalek bisa terwujud,’’ ucap Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek, Jumat (10/8/2018).

Menurutnya, dalam perencanaannya Badan Anggaran (Banggar) sudah mengundang OPD terkait yakni Dispora. Bahwa sudah menjamin tentang kepastian anggaran itu akan turun di Kabupaten Trenggalek.

“Oleh sebab itu dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini kita harus menganggarkan sarana pendukung terutama untuk pengurukan tanah sebagai persiapan pembangunan GOR tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samsul menjelaskan, dipastikan pembangunan GOR berada di Kelurahan Sumbergedong Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

“Memang kemarin ada wacana akan ditempatkan di lapangan Kelurahan Sumbergedong, namun ada gejolak dari masyarakat setempat,” terangnya.

Dengan adanya gejolak tersebut, lanjutnya, sehingga diambil sebuah keputusan bahwa tidak jadi di tempatkan di lapangan Sumbergedong. Akan tetapi keputusan final di tempatkan di sebelah selatan kantor Dukcapil dan berada di belakang kantor Pertanahan.

Menurutnya, dalam penunjang sarana anggaran pengurukanm, semula dianggarkan Rp 200 juta dengan pertimbangan Banggar. Karena waktunya mepet dan hanya bisa dilakukan selama 3 bulan, karena jika lebih dari Rp 200 juta maka harus melalui proses tender atau lelang.

“Saat ini ada kesanggupan dari SKPD dengan melakukan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) bagaimana agar bisa dilaksanakan. Maka ada keberanian dari Banggar untuk medorong pada eksekutif untuk dianggarkan sesungguhnya yaitu Rp 800 juta dengan diambilkan dari anggaran yang lain,” pungkasnya. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry