Guswanto, Wakil Ketua DPRD Kab. Trenggalek. (DUTA.CO/HAMZAH)

TRENGGALEK | duta.co — Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok dari hasil PDRD, jika pemanfaatan cukai rokok bertujuan menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto mengatakan mengenai pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. Pihaknya mengapresiasi atas terbitnya Perpres tersebut yang membuktikan kearifan Jokowi yang memprioritaskan kesehatan masyarakat sebagaimana mandat Konstitusi.

“Di Indonesia khususnya mayoritas jenis kretek kuat berakar dalam kultur sosial ekonomi Nusantara, perkebunan tembakau, cengkeh dan rempah-rempahnya dihasilkan dari perkebunan rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, dipaparkannya, Trenggalek merupakan bagian dari komponen NKRI. Sebagai wakil rakyat yang menaungi masyarakat, bela negara adalah kewajiban yang sudah semestinya ditunaikan oleh komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat, termasuk Presiden.

“Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan sebagian hasil pajak daerah retribusi daerah (PDRD) ke BPJS adalah paling tepat, dan terkoordinasi,” lanjutnya.

Dijelaskannya, PDRD merupakan pajak “ON TOP” pajak tambahan yang wajib bayar bagi penikmat rokok. Pajak jenis ini tidak didapatkan di komoditas lain. Walaupun sudah bayar cukai+PPN wajib+10% PDRD.

“Mari kita memaknai ini bentuk bela negara zaman now, bela negara bukan lagi angkat senjata, tetapi berkontribusi pada negara. Dan penikmat rokok paling taat, tertib dan paling setia membayar cukai+pajak dan PDRD seketika saat beli rokok, dan ada pabrik rokok yang membangun bandara lalu serahkan ke negara. Ada lagi yang menanam pohon peneduh sepanjang ratusan km (kilo meter) bagi keindahan dan kesejukan lingkungan serta pernah juga yang lalu setiap bungkus nyumbang satu rupiah untuk Pramuka,” tegasnya.

Menurutnya, inilah sinergi pemerintah dengan semua komponen termasuk industri kretek nasional yang kongkrit merupakan manunggalnya rakyat dan Pemerintah. Oleh karena itu, imbuhnya, sinergi yang saling menguntungkan ini perlu dijaga dan diamankan.

“Maksudnya, jangan sampai pemerintah terprofokasi oleh hoax rokok membunuhmu seolah-olah segala penyakit dan jutaan kematian setahun bersumber akibat tembakau, dari para agen yang dibiayai asing yang nyebar isu agar bela negara semacam ini digagalkan dan ujungnya membuat regulasi yang justru berpotensi mematikan keberlangsungan industri tembakau nasional,” pungkasnya. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry