SURABAYA | duta.co – Rencana Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membentuk lembaga baru setingkat badan yang akan menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim, mendapat dukungan penuh kalangan DPRD Jatim. Pasalnya, rencana tersebut sebenarnya sudah pernah diwacanakan DPRD Jatim.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hj Anik Maslachah mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung jika 12 BUMD milik Pemprov Jatim dikelola oleh lembaga khusus setingkat dinas atau badan agar kinerja BUMD bisa lebih optimal dan dapat mendukung visi dan misi Gubernur Jatim periode 2019-2024 untuk mensejahterahkan masyarakat Jatim.

Terlebih, Biro Perekonomian Setdaprov Jatim yang selama ini dipercaya membawahi seluruh BUMD milik Pemprov Jatim bebannya terlalu berat sehingga kurang bisa maksimal untuk membawa BUMD-BUMD Jatim sesuai dengan harapan DPRD Jatim.

“Visi dan misi BUMD Jatim itu ada dua, yakni profit oriented yang bisa memberikan sumbangsih PAD pada APBD, Dan sosial oriented membantu masyarakat sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah,” ujar politisi asal PKB saat dikonfirmasi Selasa (19/2/2019).

Lebih jauh mantan bendahara PW Fatayat NU Jatim itu menjelaskan bahwa BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim ada 11, meliputi PT Asuransi Bangun Askrida, PT BPD Jawa Timur Tbk, PT BPR Jawa Timur, PT Jamkrida Jatim, Peusahaan Daerah Air Bersih (PDAB), PT SIER, PT Jatim Graha Utama (JGU), PT Jatim Krida Utama (JKU), PT Jatim Nusa Usaha (dulu PT JIM), PT Jatim Prasana Utama (dulu PT JMU), PT Panca Wira Usaha (PWU).

Sudah Ada Koordinasi

Diakui Anik, pembentukan badan khusus yang menangani BUMD Jatim itu terinspirsi Pemprov DKI Jakarta yang lebih dulu membentuk Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah. Sayangnya, rencana tersebut terkendala oleh PP No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang membatasi daerah membentuk OPD yang tak sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jadi kalau Gubernur Khofifah hendak membentuk Badan Khusus yang menangani BUMD harus dikoordinasikan dengan Kemendagri. Sebab ada Peraturan Pemerintah yang membatasi pembentukan badan tersebut. Semoga saja Mendagri menyetujui karena DKI Jakarta juga bisa,” dalih politisi asli Sidoarjo.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat tidak akan melakukan perombakan (mutasi) pejabat di lingkungan Pemprov Jatim supaya bisa mengikuti ritme program CETAR yang telah dicanangkan untuk 99 hari kerja Gubernur Jatim yang baru dilantik 13 Februari lalu.

Kendati demikian, kata Khofifah merasa perlu adanya  struktur yang mengkoordinasikan BUMD-BUMD Jatim. Sebab BUMD Jatim itu volumenya, skalanya dan asetnya besar. Bahkan Khofifah mengaku sudah mengkordinasikan rencana itu dengan Mendagri dan Dirjen Otda Kemendagri.

“Kita lihat beban yang berat itu khan ada tugas dan beban itu harus dilakukan pejabat selevel eselon berapa, kami sudah koodinasikan. Seperti Menteri BUMN yang mengurusi BUMN, lha ini selevel apa yang mengurusi BUMD Jatim, apa namanya badan atau apa, tapi dari skalanya kita sudah mendiskusikan. Tapi nanti akan kita lakukan pendalaman kembali dengan Mendagri atau Dirjen Otda juga dengan Pak Wagub,” pungkas Khofifah. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry