Ketua panitia khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Parkir DPRD Kota Surabaya Junaedi

SURABAYA | duta.co – DPRD Kota Surabaya saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan parkir. Salah satu klausul yang dibahas dalam Raperda inisiatif wakil rakyat ini adalah penyediaan parkir khusus disabelitas.
Ketua panitia khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Parkir DPRD Kota Surabaya Junaedi mengatakan selama ini dalam penyelenggaraan Parkir di Surabaya belum memperhatikan masyarakat yang berkebutuhan khusus atau disabelitas. Parkir ini dipandang perlu untuk disediakan.
“Bagi penyedia parkir wajib menyediakan parkir untuk masyarakat penyandang cacat atau disabel,” ujarnya, Rabu (7/2/2018).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dalam penyediaan parkir di Mall harus ada parkir khusus untuk masyakat yang menyandang cacat. Soal persentase, pansus masih sedang membahas berapa persen dari ketersediaan lahan parkir.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini menjelaskan, dalam proses pembahasan Raperda, pansus menemukan kejanggalan. Kejanggalan itu adanya perbedaan pendapat di dalam tubuh pemerintah kota Surabaya, antara Bagian hukum dengan Dishub kota Surabaya.
“Dalam pembahasan ini, masih ada perbedaan pendapat, Bagian Hukum Pemkot meminta dalam Reperda Penyelenggaran Perparkiran ini harus dibedakan antara Penyelenggarakan Parkir dengan distribusi parkir. Sedangkan Dishub meminta Penyelenggarakan Parkir dengan distribusi parkir ini digabung dalam Reperda ini. Maka dari itu kami masih akan memanggil bagian hukum dengan dishub serta akan mendengarka pendapat dari Pakar,” kata Junaedi.
Karena itu, pansus saat ini masih serius memahami Penyelenggarakan Parkir dan distribusi parkir, atara dipisah dengan digabung dalam satu Raperda Penyelenggaraan Perparkiran. Karena ada dua dasar jika itu digabung.
Pertama, lanjutnya Reperda Penyelenggaraan Perparkiran ini berdarsarka Peraturan Pemerintah (PP) No 79 tahun 2013 tentang Jaringan lalulintas dan angkutan jalan Dan Undang-Undang no 28 tahun 2009 Pajak Daerah dan Retribusi daerah. “Menurut pakar dari Unair mengatakan, jika itu ada undang-undang itu harus dipisah. Kita akan bahas ini,” tandasnya. azi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry