Petugas PPS Desa Lopang saat menempelkan hasil penghitungan suara formulir C1 di papan pengumuman. (DUTA.CO/Ardy)

LAMONGAN | duta.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menginstruksikan kepada jajaran Panwasdesa melalui Panwascam agar memastikan salinan sertifikat hasil penghitungan suara di seluruh TPS diumumkan di wilayah kerjanya masing-masing.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kembangbahu, Supangat, mengatakan hasil perolehan suara data C1 jika tidak diumumkan di TPS, atau ditempelkan di papan pengumuman, maka petugas PPS tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.

“Mengacu pada Pasal 391 UU No.7 Tahun 2017, tentang Pemilu, PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Supangat di ruangan kerjanya, Senin (22/4/2019).

Supangat menegaskan, adapun konsekuensi bagi PPS yang tidak menempelkan C1, di pidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun serta denda paling banyak Rp 12 juta, sebagaimana sudah diatur di dalam UU No.7/2017 Pasal 508.

“Masyarakat juga bisa mengingatkan kepada anggota PPS yang belum menempelkan hasil penghitungan suara, agar secepatnya membuat laporan publikasi tersebut, azas paling utama dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 ini adalah transparansi,” ucapnya.

Bagi anggota PPS, kata Supangat,  yang belum mengetahui dan bingung mau tempel di mana, bisa ditempel di kantor desa atau kelurahan, atau tempat umum yang masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya.

“Kami dari Panwascam Kembangbahu sudah menginstruksikan kepada Panwasdesa agar setelah pleno rekap penghitungan suara di tingkat TPS dalam waktu 24 jam hasilnya harus ditempel di kantor desa,” tuturnya.

Supangat mengatakan, agar masyarakat mendapatkan informasi terkait perolehan suara dari masing-masing peserta Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg, laporan perolehan suara tersebut harus dipublikasikan sebagaimana mestinya.

“Seluruh PPS di Kecamatan Kembangbahu saat ini sudah menempelkan hasil formulir C1 di setiap TPS di masing-masing wilayah, semuanya sudah melakukan dan menerapkan,” ungkapnya. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry